13 Resousi Mahasiswa Unswagati

Berbagai persoalan yang muncul beakangan ini di dalam lingkungan Civitas Akademik Unswagati, jika ditiik dari akar persoalan – yang lebih prinsipil – yaitu berada pada tataran kebijakan (regulasi). Perlu dicamkan dengan baik, sebagai lembaga pendidikan yang sifatnya bukan profit oriented (nirlaba), tentunya yang menjadi fokus utama yaitu semua tentang pelayanan.   Dalam menjalankan sistem yang berbasis pada pelayanan lembaga menitik beratkan kepada payung hukum yaitu Statuta. Segala sesuatu mengenai aktivitas lembaga harus diatur dengan jelas dalam pasa – pasal yang tercantum dalam Statuta., dengan catatan tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya (UU Perguruan Tinggi dan UU Yayasan).  Universitas  yang tidak lain kepanjang tanganan dari Pemerintah di bidang pendidikan tentunya wajib turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, konstitusi mengamanahkannya demikian (Pancasila dan UUD 1945). Artinya untuk mencapai cita – cita bersama tersebut ada dua poin penting yang harus digaris bawahi yaitu soal biaya perkuliahan yang terjangkau dan sistem pendidikan yang bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Namun, sangat disayangkan, di Unswagati sendiri belum mencerminkan apa yang diamanatkan konstitusi. Mirisnya, Statuta yang jadi payung hukum – dasar semua aktivitas – tidak linier dengan aturan – aturan lebih tinggi diatasnya. Akhirnya siapa yang dirugikan? Tentunya seluruh Civitas Akademik termasuk mahasiswa dan para pegawai. Akibat dari kebijakan tersebuit, kita semua dijadikan seperti sapi perah. Inefesiensi dan kebocoran anggaran terjadi hampir di semua lini sektor. Apakah bisa dibenahi? Sangat bisa, bila semua komponen berkerja sama untuk kepenting bersama yaitu dengan merestruturisasi dan memperbaiki kembali regulasi – regulasi (Statuta) agar sesuai dengan fitrahnya. Oleh karenanya dengan melihat kondisi objektif saat ini, dengan berbagai polemik dan persolan nya maka kami Mahasiswa Unswagati sebagai bagian dari Civitas Akademik menuntut: 1. Rubah Statuta dan Kembalikan Tata Kelola Keuangan Kepada Universitas 2. Benahi struktural yayasan dan juga pengelolaannya harus sesuai dengan Tupoksi Yayasan sebagaimana telah diatur didalam UU Yayasan 3. Tingkatkan Pelayanan, fasilitas dan sarana prasarana di lingkungan Universitas 4. Benahi Manajemen Civitas Akademik yang SARAT dengan unsur KKN 5. Tingkatkan Kesejahteraan bagi staf dan karyawan civitas akademik 6. Turunkan Biaya Perkuliahan (SKS dan DPP) 7. Naikan Anggaran Keuangan Organisassi Kemahasiswa 8. Konpensasi bagi mahasiswa yang tidak sanggup membayar untuk tetap bisa mengikuti aktivitas belajar mengajar (UTS-UAS) 9. Benahi sistem beasiswa agar tepat sasaran (tidak mampu, prestasi, organisasi) 10. Turunkan biaya sewa kantin di lingkungan kampus 11. Transparansikan Laporan Keuangan Unswagati 12. Tingkatkan Pengawasan terhadap seluruh aktivitas di Unswagati, terutama agar tidak terjadi kebocoran anggaran dan atau penyimpangan anggaran 13. Adili siapapun itu yang melakukan penyelewengan dan merugikan Civitas Akademik KOORDINATOR UMUM Epri Fahmi Aziz


Epri Fahmi Al - Aziz (FE Unswagati)    Hubungi penulis petisi