Petisi paling populer dalam 30 hari terakhir
1. Kami menolak sistem PEMERATAAN ORDER dan KEMBALIKAN sisitem kepada YANG SEBLUMNYA.
teruntuk PT.GOJEK INDONESIA dengan datangnya petisi ini kami FORUM ONLINE BOGOR menyatakan MENOLAK SISTEM PEMERATAAN ORDER dan KAMI HARAP SECEPATNYA DIKEMBALIKAN KEPADA SISTEM YANG SEBLUMNYA, INI FAKTA DILAPANGAN YANG KAMI RASALAN 1 JAM 1 ORDER. KARENA DENGAN ADANYA SISTEM BARU SEPERTI INI BAGI KAMI KHUSUSNYA DRIVER FULL TIME MERASA SANGAT AMAT DIRUGIKAN. KAMI HARAP DENGAN DATANGNYA PETISI INI PIHAK PT.GOJEKINDONESIA DAPAT SEGERA MELALUKAN PERUBAHAN DEMI TERCIPTANYA KESEJAHTERAAN DRIVER GOJEK
Dibuat: 2020-02-19
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 385 | 384 |
30 hari | 1 | 1 |
Masukan Entong, Ben 7, Super Dede, dan si Madun ke dalam BumiLangit Cinematic Universe
Masukan Entong, Ben 7, Super Dede, dan si Madun ke dalam BumiLangit Cinematic Universe
Dibuat: 2019-09-14
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 21 | 21 |
30 hari | 1 | 1 |
Go Paperless Go Online
Go PaperlessGo Online GmnI Minahasa Kom. Radix mendukung UNIMA digitalisasi administrasi dan pelayanan, "Go Paperless, Go Online". Dalam rangka penyelamatan lingkungan dan efisiensi pelayanan dan administrasi. FAOSTAT mencatat pada 2015, bahwa industri kertas menyumbang 13% deforestisasi di seluruh dunia. Deforestisasi ini menyebabkan percepatan pemanasan global. Selain itu pelayanan administrasi yang masih banyak menggunakan kertas tidak efisien dan kurang sejalan dengan semangat reformasi biro
Dibuat: 2019-08-02
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 19 | 19 |
30 hari | 1 | 1 |
ARMY PLS! SADARLAH!
Selama ini Fandom BTS-ARMY sering membuat Fandom Idol Kpop lain jengkel dan Tidak Menghargai Fandom Idol Kpop Lain. Seolah hanya Idol Mereka (BTS) yang Paling Segalanya. Hey! Inget! Dulu jaman tahun 2013 waktu BTS DEBUT Dari Agensi Kecil, Tidak banyak Penghargaan, Tidak Dikenal orang, Visualnya Biasa saja, Bahkan tidak ada yang membela mereka disaat mereka dimasa sulit seperti dulu. Tidak ada ARMY Seperti sekarang yang semena-mena terhadap Fandom Lain, Tidak Bisa Menghargai Orang Lain. Inget! BT
Dibuat: 2019-03-24
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 27 | 24 |
30 hari | 1 | 1 |
“NORMALISASI HAK PEGAWAI PT PLN (PERSERO) HASIL REKRUTMEN SLTA/SMK YANG TELAH DIDISKRIMINASI USIA PENSIUN DAN KARIR JABATANNYA”
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditanda-tangani oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) tanggal 23 April 2010 merupakan Landasan berlakunya penerimaan/rekrutmen pegawai PLN tamatan SLTA/SMK, yang sejak Tahun 2011 mendapatkan perlakuan Hak yang berbeda dari pegawai PLN yang lainnya. Berlandaskan PKB tersebut telah dikeluarkan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No.379.K/DIR/2010 tentang Human Capital Management System jo. Keputusan Direksi No.133
Dibuat: 2019-03-01
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 58 | 58 |
30 hari | 1 | 1 |
HAPUS PINJAMAN ONLINE DENGAN BUNGA MENCEKIK DAN PERLAKUAN DC YANG SEMENA-MENA
Baru-baru ini sering kita temukan pengaduan Mayarakat yang sangat diresahkan dan dibuat resah oleh Pinjaman Online ( PINJOL ) dimana para PINJOL mengakses, menyebarkan dan mengintimidasi para orang-orang yang melakukan Pinjaman, padahal mereka bukan tidak ingin membayar melainkan memang butuh waktu untuk melakukan pembayaran atau memang sedang tidak mempunyai dana untuk membayar. Metode yang digunakan oleh para Peminjam sebagian besar adalah Gali lubang tutup lubang yang diakibatkan bunga yang d
Dibuat: 2019-02-22
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 129 | 129 |
30 hari | 1 | 1 |
BANJIR & ROB PEKALONGAN
Kepada Yth, 1.Presiden RI 2.DPR RI 3.Gubernur Jateng 4.DPRD Jateng 5.Bupati Pekalongan 6.DPRD Kabupaten Pekalongan 7.Walikota Pekalongan 8.DPRD Kota Pekalongan BANJIR & ROB PEKALONGAN 1-5 Februari 2016 > P=Parah 1-3 Desember 2017 > P=Parah 22-31 Mei 2018 > P=Parah 27-31 Januari 2019 > MP=Makin Parah KOTA PEKALONGAN Banjir besar melanda wilayah pantura, tidak terkecuali Kota Pekalongan. Hujan deras sejak Sabtu (26/1) sore hingga Minggu (27/1) pagi menyebabkan 70 persen luas wila
Dibuat: 2019-02-03
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 19 | 17 |
30 hari | 1 | 1 |
Solusi Jalan Raya Parungpanjang-Legok Tangerang
Kebijakan penerapan jam operasional Kendaraan besar oleh bupati Tangerang sangat baik. Namun kebijakan tersebut berdampak pada macetnya jalan raya parungpanjang sehingga masyarakat dalam hal ini angkot dan mobil pribadi, motor, ojeg semua yang memiliki aktivitas keseharian sudah merasakan terganggu. Baik yang berangkat kerja, kepasar, sekolah, maupun banyak aktivitas lainnya. Untuk hal tersebut perlu adanya solusi dimana tidak ada yang di rugikan, baik pihak perusahaan-perusahaan, supir, pedaga
Dibuat: 2019-01-10
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 223 | 217 |
30 hari | 1 | 1 |
Petisi Tolak Pelegalan Miras oleh Gubernur NTT "Victor Bungtilu Laiskodat"
Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat membuat geger seantero NTT lantaran perencanaannya melegalkan Minuman Keras (Miras). Sebagaimana diketahui. Miras dalam bentuk apapun itu selain membahayakan kesehatan juga merupakan Inti dari segala bentuk tindakan kriminal. Di NTT kecelakaan lalu lintas terbesar, tercatat karna pengaruh Minuman Keras. Itupun masih dilarang. Apatah lagi jika ini di legalkan. Apakah legalisasi miras adalah suatu basic industrial needs dalam membangun sektor
Dibuat: 2018-12-13
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 28 | 26 |
30 hari | 1 | 1 |
Gugatan PEMIRA UISI 2018
Sehubungan dengan jalannya sistem demokrasi di lingkunganmahasiswa UISI yang diwujudkan dalam momen PEMIRA 2018, seyogyanya momen ini dilaksanakan dengan mengukutidasar aturan/undang-undang yang berlaku baik berupa Konstitusi Dasar Keluarga Mahasiswa (KDKM) atau aturanlain yang mengikat di UISI. Bersama dengan surat ini kami ingin menyampaikan fakta ketidaksesuaian sertapenyelewengan penerapan Aturan-aturan yg berlaku, meliputi: 1. Berdasarkan KDKM Bagian Ketiga, Pasal 2 Asas, Poin G dan H, ba
Dibuat: 2018-11-16
Periode waktu | Semua negara | |
---|---|---|
Kapan saja | 42 | 41 |
30 hari | 1 | 1 |