PERTAHANKAN EKSISTENSI KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA

Komentar

#1

Setuju KPPU tetap dipertahanakan.

(Makassar, 2018-06-23)

#2

KPPU sangat strategis untuk pembangunan ekonomi nasional

(Tangerang, 2018-06-23)

#3

Keprihatinan thdp negri ini

(Jakarta, 2018-06-23)

#5

KPPU dibentuk untuk memberikan jaminan akan perilaku pelaku usaha yg mentaati ketentuan hukum dan etik dalam berusaha. Memghilangkan praktek monopoli yg dilarang. Diperlukan lembaga yg independen untuk menangani masalah persaingan usaha, menempatkan lembaga ini dibawah pemerintahan sama dengan menghilangkan independensi pengawasan yg diperlukan dan merupakan pengingkaran terhadap semangat pembentukan undang undang persaingan usaha.

(Yogyakarta, 2018-06-23)

#6

Keberadaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang independen masih dibutuhkan di negeri ini. Kekurangan memang masih terjadi di sana-sini, tetapi hal itu tidak mengurangi arti positif KPPU setelah 18 tahun ia hadir mengawal perjalanan UU No. 5 Tahun 1999.

(Jakarta, 2018-06-23)

#10

Lembaga ini mmliki peran penting untuk kemajuan sektor perekonomian Indonesia, membasmi para pelaku usaha nakal yg tdk fair dlm berkompetisi. Lembaga ini tdk ada yg menyerupai di Indonesia, hanya saja harus lebih dikuatkan kelembagaannya spya powernya semakin kuat seperti lembaga serupa di Jepang dan negara maju lainnya.

(Makassar, 2018-06-23)

#11

KPPU masih sangat dibutuhkan dalam mengawasi persaingan usaha yang independen, keberadaanya harus lebih diperkuat sehingga bisa pada pencapaian GCG secara menyeluruh untuk kemajuan Indonesia.

(Lamongan , 2018-06-23)

#12

Persaingan sehat akan mensejahterakan rakyat. Stop praktek monopoli dan kartel.

(Tangerang Selatan, 2018-06-24)

#14

Saya cinta bersaing sehat

(Jakarta , 2018-06-24)

#17

Lembaga ini penting sebagai lembaga penegak hukum. Pembubaran KPPU adalah langkah kemunduran.

(Jakarta, 2018-06-24)

#19

karena KPPU harus independen supaya tetap objektif dalam mengawasi persaingan usaha di Indonesia

(Yogyakarta, 2018-06-24)

#22

Harapan saya persaingan usaha terus membaik, dari track recordnya saya berpendapat kehadiran KPPU sangat berandil bagi arah aktivitas usaha yg lebih baik di Indonesia, sehingga wacana menempatkannya dibawah pemerintah akan berpotensi mengganggu keindependenannya terkhusus terhadap badan hukum yg ada dalam pusaran pemerintahan

(Panyabungan , 2018-06-24)

#23

Lembaga ini tidak boleh dikerdilkan hanya karena ketamakan pemerintah dan sebagian pengusaha. Lanjutkan KPPU !!!

(Jakarta, 2018-06-24)

#24

Saya tdk ingin ad pelemahan fungsi KPPU

(Sumsel, 2018-06-24)

#27

Pembubaran KPPU adalah langkah kemunduran bagi indonesia

(Lamongan, 2018-06-24)

#28

Perkuat kelembagaan dan tugas KPPU

(Jakarta, 2018-06-24)

#29

Saya merasa Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan sebuah lembaga yg sangat dibutuhkan dalam menjalankan dan mendukung kehidupan perekonomian Indonesia.

(Jakarta Pusat, 2018-06-24)

#30

Saya ingin tetap, jangan sampai di bubarkan

(Malang, 2018-06-24)

#32

KPPU harus tetap independen layaknya KPK, tidak menjadi lembaga di bawah komando Pemerintah. Agar terciptanya persaingan usaha yang sehat seharusnya KPPU yang ada sekarang ini semakin dikuatkan eksistensinya dalam hal tugas & wewenang bukan dilemahkan.

(Tanjungpinang, 2018-06-24)

#33

Keberadaan KPPU sangat penting untuk melindungi hak-hak rakyat dari monopoli kebutuhan pangan yang biasanya dikuasai oleh pihak tertentu.

(Lamongan, 2018-06-24)

#35

KPPU adalah wasit dlm persaingan usaha. Dengan adanya KPPU membuka peluang bagi pelaku usaha utk ttap mlakukan inovasi2 agar ttap eksis dan mmberikan kemudahan atau pilihan kepada pelanggan ataupun konsumen.

(Medan, 2018-06-24)

#36

Saya menyarankan kepada pemerintah dan para pemikir kebijakan dalam bidang ini harus berpikir ulang tentang niat untuk menghapus lembaga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), mari dipahami bahwa KPPU bukan hanya institusi tapi juga ide yang penting untuk mengontrol ekonomi pasar bebas

(Surakarta, 2018-06-24)

#38

Di era integrasi global, harusnya kelembagaan KPPU diperkuat dengan mengembangkan cakupan prinsip persaingan usaha yang lebih luas. Bukannya dilemahkan.

(Lamongan, 2018-06-24)

#39

KPPU HARUS TETAP INDEPENDEN!

(Jakarta, 2018-06-24)

#40

KPPU harus tetap independen !!

(Bekasi, 2018-06-24)

#41

saya tanda tangan petisi ini karena saya perduli dengan keberlangsungan usaha2 kecil menengah yg dikhawatirkan akan banyak yang bangkrut jika lembaga sejenis kppu tidak ada untk mengawasi praktek kartel

(jakarta , 2018-06-24)

#44

KPPU dipertahankan sebagai lembaga independen utk wasit persaingan usaha

(Yogyakarta, 2018-06-24)

#45

KPPU perlu ditingkatkan kewenangan nya krn kedepan tugas nya semakin berat mengawal perekonomian di Indonesia.

(Makassar, 2018-06-24)

#49

Mari kita pahami bersama bahwa KPPU bukan hanya institusi tapi juga ide yang penting untuk mengontrol ekonomi pasar bebas, sama pentingnya dengan KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan dan mengontrol politik pasar bebas, jadi lembaga-lembaga yang kita dirikan sesudah reformasi untuk maksud menyelenggarakan dan mengendalikan ekonomi pasar bebas itu bervariasi, dibidang keuangan, moneter, perbankan kita sudah dirikan bank central yang independen dan dikemudian hari didirikanlah OJK sehigga kekuasaan BI itu bisa terdistribusi tidak ditangani sendiri oleh BI tapi hakikatnya bank central yang bernama BI dan OJK kita butuhkan sebagai lembaga independen yang mengontrol dinamika ekonomi pasar bebas di bidang keuangan dan perbankan, lalu praktek perniagaan kecenderungan konglomerasi di era pasar bebas itu juga sangat berbahaya, maka jadilah lembaga pengawas sendiri namanya KPPU, jadi mohon kepad para pemikirnya harus berfikir ulang mengenai evaluasi untuk mengembalikan kekuasaan pemerintah

(Jayapura, 2018-06-24)

#50

kppu tetap diperlukan

(Medan, 2018-06-24)

#51

Saya menilai lembaga persaingan usaha yang independen sangat penting bagi sebuah negara..apalagi yg termasuk dalam pasar bebas karena kita tau bahwa untuk mengatur sistem pasar dibutuhkan sebuah lembaga INDEPENDEN yg bebas dari campur tangan pemerintah dan swasta...dimana kita ketahui bahwa hubungan pengusaha dan pemerintah patut dicurigai dalam kongkalikong proyek seperti yg sudah ditangani KPPU dalam berbagai macam kasus...justru yg dibutuhkan yakni PENGUATAN KPPU sehingga tercapai kesejahteraan bagi masyarakat umum...

(Makassar, 2018-06-24)

#52

Karena kehilangan lembaga independen semacam KPPU akan berdampak buruk pada tidak adanya lembaga pengawas terhadap para pengusaha untuk tetap bersaing secara sehat dan tidak merugikan UMKM.

(Bogor, 2018-06-24)

#53

Saya menandatangani karena KPPU merupakan simbol peradaban [ekonomi]

(Depok, 2018-06-24)

#54

KPPU adalah anak kandung reformasi. Perkuat ia, jangan malah dihapuskan eksistensinya. Jadikan ia sebagai lembaga independen sebagai khithahnya saat didirikan.

(Lamongan, 2018-06-24)

#56

Tujuan Amademen UU No. 5/1999 utk memperkuat KPPU bukan utk memperlemah KPPU. Kalau amandemen UU yang sekarang hasilnya akan memperlemah KPPU..sudah ibrarat peribahasa, “sudah jauh panggang dari api”

(Bekasi, 2018-06-24)

#58

Kalau dengan PP sudah pasti makin lemah artinya tunduk dibawah regulasi pemerintah, maka dia akan semakin ciut kewenangannya. Saya tegaskan KPPU harus sama kuat kelembagaannya seperti KPU yang diatur dalam konstitusi, karena ini soal serius. Dia akan mengatur mengenai pasar bebas , pasar bebas kalau tidak diatur maka iblis itu akan melakukan segala daya upaya untuk berakibat pada konglomerasi. Tidak ada orang puasa dengan suksses bisnis. Maka jarak antara bisnis kuat dengan lemah yang kecil-kecil akan makin jauh dan itu bukan cita-cita pancasila, sila 1, 2 dan 5 “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”, jadi saya berharap baik DPR maupun menteri perdagangan berpikir jangka panjang, termasuk ahli hukum maupun pakar yang menjadi expert yang mendukung ide itu harus jangan berpikir dangkal melihat hanya titik koma, melihat masalah hanya case by case ini persoalan serius bangsa kita di masa depan.

(Jakarta, 2018-06-24)

#59

pertahankan yg sudah dibangun...tingkatkan kinerja dan system peradilan kppu. maju terus merdeka

(jakarta, 2018-06-24)

#60

KPPU harus independen dan semestinya harus d perkuat kelembagaan dan kewenangannya

(Lamongan, 2018-06-24)

#61

saya setuju kppu dipertahankan sbg lembaga independent

(sofian, 2018-06-24)

#62

Untuk iklim bisnis yg semakin baik

(depok, 2018-06-24)

#68

Kppu diperlukan agar tdk terjadi iklim usaha yg tdk sehat

(Jakarta, 2018-06-24)

#69

Dalam mengawasi persaingan usaha, keberadaan KPPU harus lebih diperkuat. Karena KPPU merupakan hasil reformasi Th 1999.

(Lamongan, 2018-06-24)

#72

Keberadaan lembaga independen semacam KPPU crucially needed dlm pengawasan terhadap para pengusaha untuk tetap bersaing secara sehat tanpa merugikan UMKM. Ohne KPPU, das geht NICHT...

(Bayern, 2018-06-24)

#74

Lembaga ini penting untuk mengedepankan iklim persaingan yg sehat dlm berusaha.

(Jakarta, 2018-06-24)

#76

KPPU harus jd lembaga independen

(Birmingham , 2018-06-24)

#79

kppu masih relevan.

(lamongan, 2018-06-24)

#81

Saya tidak ingin kppu dibubarkan

(Jakarta, 2018-06-24)

#82

Kppu perlu dipertahankan untuk menjaga monopoli usaha sehingga bisa menumbuhkan pengusaha pengusaha kecil

(Lamongan, 2018-06-24)

#84

Apabila KPPU dibubarkan, persaingan usaha semakin tidak sehat. Dan akan ada diskriminasi diantara pengusaha besar dan lainnya

(BOGOR, 2018-06-24)

#85

Indonesia butuh reformasi dalam bidang persaingan usaha . Sama hal nya dengan KPU sbg reformasi demokrasi, kpk reformasi penegak hukum

(Tasikmalaya, 2018-06-24)

#86

Karena banyak sekali persaingan usaha yang tidak sehat di Republik Indonesia Raya tercinta ini, diharapkan selalu ada kontrol dan pengawasan khusus dari KPPU.

(Bandung, 2018-06-24)

#87

Kppu masih dibutuhkan oleh rakyat indonesia terutama bagi pengusaha pengusaha kecil, untuk menahan menjamurnya kartel kartel usaha terutama pada sembako.
Kalo lebaran harga sembako selama ini naik.
Ada KPPU aja naik apalagi tdk ada?

(Lamongan, 2018-06-24)

#89

Persaingan Usaha yang Sehat, menjamin adanya kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha, dan menciptakan efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.

(Bandung, 2018-06-24)

#90

KPPU harus ada

(Sidoarjo, 2018-06-24)

#92

KPPU anak kandung Reformasi untuk demokratisasi ekonomi & penguatan KUMKM

(Tangerang Selatan, 2018-06-24)

#94

Lembaga independen dibutuhkan ditengah kompleksitas dan fluktuasi peta perekonomian global dan maupun lokal, sehingga pembubaran KPPU merupakan sebuah langkah ironis.

(LAMONGAN, 2018-06-24)

#95

mengaharapkan tetap ada lembaga yg independen yg mengawasi persaingan usaha demi kepentingan masyarakat

(Tangerang Selatan, 2018-06-24)

#97

Utk mewujudkan visi misinya, KPPU harus independen

(Medan, 2018-06-24)

#98

Setuju dengan pernyataan

(Depok, 2018-06-24)

#99

karena KPPU berperan penting dalam menangani praktek monopoli di indonesia, dengan adanya KPPU maka dapat mendukung equality dalam ekonomi Indonesia

(DKI Jakarta, 2018-06-24)

#101

Suatu kemunduran dan menciderai kepastian hukum dan iklim usaha serta investasi, jika lembaga ini dilemahkan atau dihilangkan. Terutama bagi Indonesia yang saat ini bekerja keras menciptakan stabilitas ekonomi dan politik. Tumpahan keringat dan darah para pejuang reformasi pun akan sia-sia. Seluruh pihak (termasuk kppu) perlu bersinergi positif dengan mengedepankan kepentingan publik dan bukan kepentingan pihak2 tertentu..

(Tangerang Selatan, 2018-06-24)

#103

Dukung Eksistensi KPPU

(Jakarta , 2018-06-24)

#104

Kppu perlu terus ada untuk.menjamin kondisi usaha yang bersaing dg sehat dan mengedepankan kepentingan masyarakat

(Depok, 2018-06-24)

#105

Saya tdk ingin orba kembali berkuasa dgn mengkebiri semua perangkat pemerintahan dan menjadikannya sentralistik.

(Jakarta , 2018-06-24)

#107

Pasti ulah cebong,, yg ingin bebas berusaha tanpa ada pengawasan dari lembaga pemerintah..
Rezim bobrok!!!

(Depok, 2018-06-24)

#112

Butuh KPPU utk melawan kepentingan perselingkuhan pemodal, pengusaha, politisi dan birokrat.

(Bekasi, 2018-06-25)

#113

Mendukung Eksistensi KPPU

(DKI Jakarta, 2018-06-25)

#114

Hilangnya independensi KPPU akan berdampak kpd hilangnya pengawasan yg kuat terhadap pasar. Itu artinya hilang pula pengawasan terhadap kesempatan berusaha yang sama, pengawasan terhadap praktek monopoli dan pada akhirnya akan rentan rerjadi penyalahgunaan posisi dominan (abuse of dominan position) yg dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Jika itu terjadi siapa yang dirugikan? Tentunya kita semua..seluruh elemen bangsa. Konsumen akan sangat dirugikan karena tidak adanya pilihan terhadap barang, harga otomatis mahal karena ada praktek kartel dan kesempatan berusaha yang semakin kecil karena dikuasainya sektor-sektor ekonomi oleh sebagian pelaku usaha yang memiliki posisi dominan. Ayo bantu KPPU untuk tetap independen agar pasar tetap sehat, konsumen diuntungkan dan perekonomian nasional dapat tumbuh sehat..
PERSAINGAN SEHAT SEJAHTERAKAN RAKYAT !!

(Jakarta Pusat, 2018-06-25)

#116

Karena saya pegawai KPPU. Dunia internasional butuh otoritas persaingan. Masak Indonesia scr internal tdk butuh?

(Jakarta , 2018-06-25)

#118

Saya menandatangani dg sukarela menolak pembubaran KPPU

(Tangsel, 2018-06-25)

#120

KPPU bubar = langkah mundur

(Bogor, 2018-06-25)

#122

KPPU dibutuhkan sbg lembaga independen utk mengawasi persaingan usaha di Indonesia.

(Jakarta Barat, 2018-06-25)

#123

Saya menanda tanganin karena netralny usaha dan pemerintah. Masa kita mau menganut komunisme yang dimana pemerintah yg mengatur dunja usaha

(Batam, 2018-06-25)

#124

Monopoli usaha tdk menjadikan momok masyarakat

(Lamongan, 2018-06-25)

#125

Demi kepastian persaingan sehat sejahterakan rakyat.

(Jakarta , 2018-06-25)

#126

KPPU harus tetap menjadi lembaga independen, bebas campur tangan pemerintah, agar bisa maksimal dalam menjalankan tugas melarang adanya praktek monopoli serta adanya persaingan usaha yang tidak sehat

(Gresik, 2018-06-25)

#127

KPPU mempunyai peran yang sangat penting dalam dunia usaha, jadi lebih mantap kalo kppu harus independent

(Lamongan , 2018-06-25)

#128

Pentingnya KPPU untuk menjaga persaingan usaha

(Pekanbaru, 2018-06-25)

#130

KPPU harus dijaga tetap independen dan tidak di bawah Kementerian manapun sehingga KPPU tidak tunduk di bawah Menteri akan tetapi tetap di bawah Presiden. Semoga persaingan sehat makin sejahterakan rakyat.

(Tangerang Selatan, 2018-06-25)

#135

Saya mendatangani karena KPPU merupakan lembaga pemerintah yang independen yang dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Seperti halnya, KPK ketika tidak ada KPK maka negara ini akan dibanjiri oleh para koruptor yang menghancurkan negara ini. Maka, dengan tidak adanya KPPU akan terjadinya persaingan yang tidak sehat diantara pelaku usaha maupun kepentingan pemerintah yang terkait dengan pelaku usaha. Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga pemerintah terpenting di Indonesia.

(Jakarta timur, 2018-06-25)

#138

Tetap diperlukan pengawasan secara independen terhadap perdagangan di negeri ini yang menjadi kontrol persaingan usaha yang sehat. Oleh karenanya keberadaan KPPU sebagai pengawas independen tetap diperlukan.

(Pati, 2018-06-25)

#142

Saya melihat peran KPPU sangat penting demi menjaga iklim usaha.

(Kuningan, 2018-06-25)

#143

KPPU dibutuhkan

(Jakarta, 2018-06-25)

#145

KPPU sebagai Lembaga independen yang mampu menghadirkan persaingan perdagangan yang sehat, harga kebutuhan pokok yg reLatif stabiL dan tekontroL dengan baik.

(Jakarta Timur, 2018-06-25)

#146

Persaingan tanpa wasit itu berbahaya.

(Tangerang Selatan, 2018-06-25)

#147

KPPU masih dibutuhkan dunia usaha Indonesia

(Medan, 2018-06-25)

#150

Kppu sebagai wadah para pelaku usaha agar sejahtera adil dan makmur

(Jakarta pusat , 2018-06-25)

#151

Jika KPPU yang independen dihapuskan lalu diganti menjadi institusi internal pemerintah belum tentu dpt mengawasi pelaku usaha dibwh pemerintah dengan baik. Peluang terjadinya "permainan" akan lebih besar.

(Medan, 2018-06-25)

#153

KPPU buah dari reformasi yg kudu di pertahankan, untuk mengawasi gerak usaha yg sehat dan berkeadilan.

(gresk, 2018-06-25)

#158

Saya setuju KPPU harus dipertahankan !

(Jakarta Timur, 2018-06-25)

#161

Saya benci kartel

(Lamongan, 2018-06-25)

#165

KPPU adalah fondasi dari tegaknya demokrasi ekonomi yang merupakan amanah reformasi, independensi secara kelembagaan adalah syarat utama hal tersebut dapat terwujud.

(Bogor, 2018-06-25)

#169

KPPU harus diperkuat eksistensinya dengan pembenahan regulasi dan penguatan organ secara mandiri

(Jakarta Selatan, 2018-06-25)

#171

Kalau dengan mempertahankan eksistensinya itu lebih baik, mengapa harus dihilangkan? Kalau sampai benar benar ditiadakan, wahgelasih, sungguh malangnya negeri ini?!

(Jakarta Pusat, 2018-06-25)

#172

LAWAN!

(Bandung, 2018-06-25)

#174

KPPU penting dalam menjaga iklim usaha di Indonesia agar sehat sehingga mampu menciptakan industri yang berdaya saing tinggi

(Jakarta, 2018-06-25)

#179

Mendukung persaingan usaha yang sehat

(Bandung, 2018-06-25)

#182

Saya menandatangi petisi ini karena saya percaya bahwa dengan menjadi lembaga yang independen guna menjauhi kppu dari intervensi dari pihak yang tidak mendukung fungsi kppu.Jikalau digantikan dengan lembaga lain yang merupakan bagian dari pemerintah, ini bisa menyebabkan adanya conflict of interest.

(Bandung, 2018-06-25)

#184

Praktek monopoli tidak boleh ada karena akan merugikan masyarakat luas. Untuk memastikan praktek monopoli ini tidak ada dan terjadi di masyarakat maka perlu dilakukan oleh Lembaga atau Komite yang independen bukan lembaga yg tidak independen apalagi lembaga internal bentukan Pemerintah yg diragukan tingkat independensinya

(Serang Banten, 2018-06-25)

#185

KPPU dibutuhkan konsumen & para pengusaha dalam menciptakan iklim bisnis yg sehat...
KPPU butuh didukung pemerintah agar dapat bersinergi tinggi dengan lembaga2 pemerintah lainnya seperti KADIN, Kemendag, Kemenperin, Kementrian Koperasi &UMKM...

(Jakarta, 2018-06-25)

#186

KPPU harus tetap independen dan ditingkatkan lagi kewenangannya, bukan justru dilemahkan.

(Jakarta Selatan, 2018-06-25)

#189

Masih banyak persaingan usaha tidak sehat di Indonesia yg perlu dicegah

(Bandung, 2018-06-25)

#192

Komisi ini perlu dan musti ada Utk membangun Indonesia lebih baik dan beradab

(Tangerang Selatan, 2018-06-25)

#193

Karena saya WNI

(Jakarta, 2018-06-26)

#194

Semoga unit usaha indonesia semakin maju

(Jakarta, 2018-06-26)

#196

Tidak setuju KPPU di bawah pemerintah, KPPU harus independent

(Purwakarta, 2018-06-26)

#197

KPPU menciptakan level playing field yang sehat

(Jakarta, 2018-06-26)