PPNPNS BAWASLU SE-INDONESIA MENOLAK REKRUTMEN P3K

Komentar

#601

Karena ipruh

Nurfandi Revolvere (Kota Serang, 2023-01-02)

#602

Sya sdh mengabdi 5 tahun lebih..., sebagai staf divisi pengawasan telah banyak mmberikan ide2 penting pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya terkait strategi dan inovasi pengawasan termasuk pemetaan kerawanan di daerah sya sendiri untk antisipasi masalah kemungkinan terjadi di pemilu 2024, pemilu 2024 sangat kompleks.. Menggantikan staf bawaslu dgn p3k sangat tidak tepat...!!

Jelatieli Saota (Nias Selatan, 2023-01-02)

#604

Kualifikasi pendidikan tidak sesuai, saya sudah di data dengan S-1 administrasi negara, tetapi formasi yang keluar untuk D3 adm negara, padahal kami di Bawaslu Rokan hilir tidak ada satupun yang D3, mohon bijaksana.

Mardani Dani (Bawaslu kabupaten Rokan Hilir, 2023-01-02)

#607

Butuh Perhatian dan Kepastian Hukum dari Pemangku Kebijakan akan Nasib saya selaku PPNPN di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

La Ode Ngkumabusi (Kota Kendari, 2023-01-02)

#608

Saya berharap ada kebijakan dari bapak / ibu petinggi yang membuat kebijakan,, utk dapat menimbang lagi keputusan pengakatan PPPK, karena kami sudah mengabdi di bawaslu selama 6 tahun,, dan utk PPPK tidak ada jurusan kami,, tolng di pertimbangan lagi buk/bapak, bagaimana nasib kami selanjutnya,, berilah kami kesempatan utk ttp di bawaslu ini, karena kami punya keluarga yg harus kami nafkahi.

Dita Rusti (Sawahlunto, 2023-01-02)

#609

Menolak rekrutmen P3K

MIRYAM WEWARKEY (TIAKUR, 2023-01-02)

#610

Saya berharap untuk tetap dapat mengapdi di bawaslu

M. Nur M. Nur (Kabupaten Pasaman Barat, 2023-01-02)

#612

Tidak mempertimbangkan pengabdian pegawai Bawaslu
Harus diangkat menjadi PNS Bawaslu
Dengan adanya PPPK maka nantinya Bawaslu tidak lagi mempertajam penegakan keadilan pemilu karena akan menggeser orang yang sudah berpengalaman

Fajar D Bani Mesa (Waikabubak, 2023-01-02)

#613

Merasa tidak adil dengan adanya kualifikasi pendidikan pada perekrutan PPPK Bawaslu, sama sekali tidak mempertimbangkan staf yg sudah 10 tahun lebih kerja di Bawaslu.

sugianti Sugianti (Bengkulu, 2023-01-02)

#614

Saya sudah mengabdi selama 4 Tahun Di Bawaslu dan Status Pendidikan Sya masih lulusan SMA

Ilham Burnama (Donggala, 2023-01-02)

#617

Saya mendukung penuh penolakan perekrutan P3K secara Umum di Bawaslu dan saya berharap formasi/jurusan khususnya Bawaslu Kabupaten Tana Tidung sesuai dengan PPNPNS yg ada di Bawaslu Tana Tidung karna tidak satu pun staf di Bawaslu Tana Tidung bisa ikut perekrutan PPPK.

Awaluddin SE (Kabupaten Tana Tidung, 2023-01-02)

#619

Saya sudah lama di Bawaslu dari 2017

Yolanda Anastasia (Jayawijaya, 2023-01-02)

#620

sangat setuju dengan penyataan diatas

Yan'Tj Keban (Atambua, 2023-01-02)

#622

TIDAK SETUJU dengan rekrutmen P3K di Lingkungan Bawaslu, karena TIDAK MEMPERHATIKAN PENGABDIAN HONORER yang telah lama Mengabdi

Ahmad Endang Warsito (Bandar Lampung, 2023-01-02)

#623

Prekrutan P3K tidak sesuai kondisi dilapangan

Siti Marfuah (Kabupaten Tangerang, 2023-01-02)

#624

Saya ingin nasib lbih baik

William Sasarari (Sarmi, 2023-01-02)

#625

Saya mengikuti petisi ini dalam rangka Kuota yg diberikan kepada Kami Staff Bawaslu Kabupaten Murung Raya dengan Linier Pendidikan yang berbeda dan banyak tenaga PPNPNS kami juga akan tergeser dari Tenaga P3K yg mulai di rekrut. Sedangkan selama ini perjuangan kami sebagai ujung tombak dilapangan hanya semata-mata sebagai pelayan yang nantinya akan tergeser dan tergantikan.

Budi Santoso Sindhunata (Murung Raya, 2023-01-02)

#626

Saya setuju P3K di S T O P, Angkat Semua Staf PPNPNS menjadi PNS.

Datu Wirianata, S.Pt (Kabupaten Lombok Utara, 2023-01-02)

#627

Merasa penting untuk masa depan saya. Putusan PPPK yang diambil sekarang ini sangat merugikan saya sebagai staf Bawaslu Kabupaten Malaka yang telah mengabdi kurang lebih 4 tahun.

Yosef Gidelfridus Bau (Betun, 2023-01-02)

#629

Bahwa Saya telah mengabdi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum +- 4 Tahun, telah melewati Pemilu dan Pilkada, akan tetapi kebutuhan PPPK yang di rekrut oleh Bawaslu RI hanya dengan Formasi 1 orang se-indonesia

Notra Yuliansyah (Kabupaten Kaur, 2023-01-02)

#630

Harus ada Keadilan dan Kesejahteraan Honorer Bawaslu PPNPNS

Ahmad Zunaedi Abdillah (Tangerang, 2023-01-02)

#631

Tidak setuju dengan rekruitmen P3K Bawaslu

Adrianus Riadi Riadi (Bengkayang, 2023-01-02)

#632

Pengabdian staf PPNPNS Bawaslu se-Indonesia yang bekerja dan mengabdi dalam mengawal demokrasi Indonesia setiap harinya tanpa mengenal waktu seharusnya dipertimbangkan kembali setidaknya untuk diangkat menjadi P3K.

Valen Siahaan (Kabupaten Samosir, 2023-01-02)

#633

Hargai kami yang telah bekerja untuk negara.
Mensukseskan pemilu yang berintegritas

Shadikin Shidiq (Tapaktuan , 2023-01-02)

#634

Saya menandatangani ini karena tidak setuju di lakukan pembukaan p3k untuk umum.. Tolong perhatikan nasib kami karena sudah 5 tahun mengabdi di bawaslu

Ari Susanto (Bungo, 2023-01-02)

#637

Harapan saya untuk menjadi abdi Negara di Lembaga Bawaslu kandas karena Izajah tidak liner, mohon untuk dipertimbangkan.

Junius Setyawan Humendru (Kabupaten Nias Selatan, 2023-01-02)

#638

Saya menanda tangani karena tidak diprioritaskan PPNPNS yang telah berpengalaman di lembaga Bawaslu.

Bebalazi Gulo (Nias Selatan, 2023-01-02)

#639

Saya setuju dengan petisi ini, karna saya sudah lama bekerja di bawaslu semenjak 2015 sampai saat ini, dan ada p3k ini membuat saya tersingkir karna jurusan saya tidak sesuai dengan formasi p3k yg di tetapkan

Zulhendra Hendra (Payakumbuh, 2023-01-02)

#641

Saya tidak setuju dengan cara pemerintah ingin merekrut P3K Bawaslu tanpa memperhatikan pengabdian Staf PPNPNS yang sudah bekerja

Satrio Ndaruyutanto (Maumere, 2023-01-02)

#642

Data 2019 Anggota Bawaslu baik ditingkat pusat sampai kab/kota yang memiliki disiplin ilmu hukum hanya 11%, begitupun untuk staf sekretariat hingga kab/kota masih kekurang SDM yang berlatar belakang ilmu hukum, Bawaslu beserta jajaran dalam melaksanakan kewenangan (pengawasan, pencegahan dan penindakan) idealnya musti memiliki SDM yang latarbelakang orang hukum yang cukup, karna ini berkaitan dalam bagaimana penerapan hukum/aturan yang berlaku sejalan dalam melaksanakan tugas fungsi Bawaslu itu sendiri, meskipun hukum/aturan dapat dipahami oleh orang awam hukum, namun tidak secara mendalam, berkaitan bagaimana menggunakan (teori2, membangun argumentasi hukum dsbg) dibutuhkan SDM yang berlatarbelakang hukum, karena dalam konteks tersebut tidak banyak dikuasai oleh org yg awam hukum.
Atas dasar hal tersebut, mohon kiranya untuk disediakan formasi bagi SDM yang berlatarbelakang hukum lebih banyak lagi demi lembaga Bawaslu dan jajaran yang kuat dan lebih baik lagi.

Andri Firdaus (Kabupaten Pasaman, 2023-01-02)

#643

Setuju dengan Point-point yang termuat di dalam Petisi ini. Kita PPNPNS diminta untuk melakukan pendataan di BKN namun sepertinya data tersebut tidak menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan perekrutan P3K.

Sandry Marrung (Asmat, 2023-01-02)

#644

Saya ingin yang terbaik untuk teman-teman PPNPNS. Mereka berhak punya masa depan, karir dan penghidupan yang lebih baik. Kebijakan rekrutmen P3K ini jika dilakukan secara umum, justru menciderai hati bahkan kerja keras PPNPNS selama ini. Tidak diperhitungkan. Mereka bekerja kan dengan harapan bisa berkembang. Kebijakan P3K ini malah menutup jalan bagi mereka.

Hendy Ceu Adinata (sanggau, 2023-01-02)

#645

Karena ppnpns yang sudah mengabdi beberapa tahun di Bawaslu kab/kota merasa tidak dianggap

M. Abdul Jalal (Kabupaten Malang, 2023-01-02)

#646

Tidak setuju trkrutmen p3k Bawaslu

George Alexzander Mayor (Kabupten Jayapura, 2023-01-02)

#647

Tidak setuju dengan kebijakan perekrutan P3K

Hamidah S.H. (Karimun, 2023-01-02)

#650

Saya telah mengabdi selama 5 tahun lebih. Mohon dipertimbangkan

Reky Abadi (Liwa, 2023-01-03)

#651

Karena menurut saya justru kebijakan pemerintah tidak menjadi solusi, karena tidak semua staf Bawaslu di seluruh Indonesia tidak dapat mengikuti seleksi P3K karena tidak tersedianya formasi sesuai jurusan. Kemudian dengan seleksi sama halnya akan bersaing sama orang baru yang sama sekali tidak ada pengalaman terkait kepemiluan, disamping saat ini tahapan pemilu sedang berjalan, maka ini akan menjadi dilemah bagi lembaga Bawaslu karena sistem kerja di Bawaslu dimulai dari nol otomatis apabila staf yang baru yang akan lolos pada seleksi P3K pasti belajar dari nol tidak akan terkejar, sama hal nya saya hampir 5 tahun menguasai pekerjaan saya dibidang hukum, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu tidak mungkin orang baru akan sanggup dan cepat menguasai pekerjaan divisi saya apalagi setiap pekerjaan tersistematis dimulai nol. Seharusnya kebijakan pemerintah mengangkat P3K sesuai jurusan yang dibutuhkan. Paling lucunya lagi jurusan hukum sangat sedikit formasi yang tersedia padahal kunci utama dalam mengawasi tahapan harus memahami regulasi dan paham terkait peradilan.

Tomson Klinten Klinten (Kepulauan Mentawai, 2023-01-03)

#652

Dukung Petisi..
- Bawaslu seharusnya memperhatikan dan/atau mempertimbangkan hasil pendataan Non-Asn;
- Bawaslu seharusnya memperhatikan usia pengabdian pegawai Non-Asn;
- Sangat disayangkan apabila Bawaslu tidak melakukan proteksi utk pegawai nya sendiri dg prinsip afirmasi;
- Prinsip kesetaraan. Semua boleh diikutkan seleksi, masalah linier tdk linier, masalah lolos tdk lolos itu nanti.

Robert D (Lamongan, 2023-01-03)

#653

Kurang setuju dan merasa kecewa dgn rekrutmen PPPK Bawaslu saat ini karena saya sdh bekerja sebagai staf Bawaslu mulai dari Panwaslu adhoc hingga saat ini mnjadi Bawaslu, bekerja penuh waktu dgn hari kalender tapi ijasah tdk linier dan sama sekali tdk ada pertimbangan atau syarat khusus untuk kami yg telah bekerja bertahun-tahun.

Fitriyani S. Kel (Kutai Timur, 2023-01-03)

#654

saya tidak setuju dengan perekrutan P3K lingkup Bawaslu karena tidak memperhatikan pengabdian dan kinerja dari seluruh staf yang berada dilingkup Bawaslu dari awal terbentuknya bawaslu sampai dengan saat ini, jurusan-jurusan vital seperti Hukum, komputer, sospol, ekonomi, pemerintahan dll tidak terakomodir dalam perekrutan P3K Bawaslu tahun 2022
tidak adanya penghargaan kepada staf yang selama ini mengabdikan diri demi kepentingan Bawaslu
semoga petisi kami sebagai staf PPNPNS Bawaslu di tindaklanjuti
terima kasih

Ekho Prasetyo (Wakatobi, 2023-01-03)

#655

Saya sangat setuju dengan pengangkatan langsung atau alih status terhadap staf PPNPNS yang sudah lama mengabdi dan berpengalaman

Lalu Muhammad Rizal Junaidi (Mataram, 2023-01-03)

#656

Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ada di Bawaslu Kabupaten Belu

Skolastika Tora (Taek, 2023-01-03)

#657

Menolak rekrutmen P3K

Nita KLARISA Lewanwoar (Tiakur, 2023-01-03)

#658

Mendukung gerakan ini. Salam awas!!!!

Angga Satriyo (Atambua, 2023-01-03)

#660

Point-point petisi memang harus direalisasikan oleh pihak berwenang.

Akhmad Kudri (Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, 2023-01-03)

#661

Menolak pengangkatan P3k di Bawaslu,dikarenakan staf Kontrak lebih Berpengalaman bekerja di Bawaslu dibandingkan p3k yang baru..

Abhar Abhar (Lombok Barat , 2023-01-03)

#662

Saya menandatangani karena setuju dengan tujuan teman2 ppnps

Totok Nugroho (Boyolali, 2023-01-03)

#663

Saya sudah mengabdi d bawaslu kab. Solok dari tahun 2017 walaupun jurusan saya tidak linear dengan posisi saya saat ini, namun pekerjaan bisa saya kerjakan baik

Mice Amelia (Kab. Solok, 2023-01-03)

#664

Saya sudah bekerja di panwaslukab 2015 dan skrg sedah menjadi Badan Pengawas Pemilu tetapi tentang kejelasan status kepegawaian saya belum di perhatikan

Filik Danang w. (Boyolali, 2023-01-03)

#665

Saya tidak bisa mendaftar sebagai PPPK karena gelar sarjana tidak ada dalam lingkup yang di butuhkan
Saya sudah berkerja sejak 2017

Khomsul Khoir (Kuala tungkal tanjung jabung barat provinsi jambii, 2023-01-03)

#666

Perekrutan PPPK Bawaslu sebagian besar tidak memperhatikan komposisi kami sebagai PPNPNS yang telah bertahun-tahun bekerja dan mengabdi di bawaslu.

Wahyu Saprily (Provinsi NTB, 2023-01-03)

#668

Saya tidak bisa menerima P3K ini

Andy Maulana (Pidie Jaya, 2023-01-03)

#669

Saya Yudiono, menandatangi petisi ini sebagai bentuk Komitmen Gerakan ini, dalamrangka memperpanjang Staf Bawaslu yang sudah mengabdi dengan jangka waktu lama.

Yudiono Yudiono (Wonosobo, 2023-01-03)

#672

Saya Mengabdi diBAWASLU sampai sekarang sy harap untuk kualifikasi pendidikan strata-1 sarjana Hukum dijadikan prioritas untuk diP3K kan sesuai jumlah pendataan CASN tahun kemarin..

AMINUDDIN NTAKI S.H (Kabupaten muna barat, 2023-01-03)

#673

Perekrutan PPPK di tubuh bawaslu tidak mementingkan pegawai yang sdh lama mengabdi sehingga kehilangan kesempatan untuk diangkat PPPK

Din Setiadin (Lebak, 2023-01-03)

#674

Dalam perekrutan P3K Bawaslu tidak ada klasifikasi Sarjana Hukum

Jane Pesulima (Jayapura, 2023-01-03)

#676

Saya menolak rekrutmen P3K

Monarita Ruimassa (Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, 2023-01-03)

#677

saya menyetujui poin-poin yang disampaikan dalam petisi ini

rini oktaria (bengkulu, 2023-01-03)

#678

Saya minta kami PPPNS juga dapat di perhatikan oleh Pemerintah saat ini setelah kami sdh mengabdi sekian lama

Rizal Irawan (Seram Bagian Barat, 2023-01-03)

#679

Saya setuju dengan petisi ini karena seharusnya rekrutmen P3K tidak dibuka untuk umum. Seharusnya diutamakan dulu untuk pegawai PPNPNS yg bekerja sudah lama di Bawaslu

Sabita S ( Banjarmasin, 2023-01-03)

#680

Karena saya staf PPNPNS di Bawaslu kab Solok. Dan saya sudah mengabdi dari tahun 2017 walaupun jurusan saya tidak linear.

Yogal Oktavia (Solok, 2023-01-03)

#682

Saya adalah PPNPNS yang sudah mengabdi selama 4 tahun di Bawaslu, namun tidak ada formasi di perekrutan PPPK Bawaslu

Nur Hertiwi (Kabupaten Cirebon, 2023-01-03)

#684

Saya tidak setuju dengan rekrutmen PPPK yang merugikan kami staf PPNPN dilingkungan Bawaslu,karena kami sudah mengabdi lebih dari 5 tahun,dan utk mengikuti tes PPPK tidak ada jurusan kami,,kami mohon pertimbangan bapak/ ibu pimpinan untk dapat memikirkan nasib kami kembali,,kami punya keluarga utk diberi nafkah pak,,nanti jika kami tidak punya pekerjaan kami harus bagaiman,tolong la pak,untuk dapat mempertimbangkan kembali nasib kami.

Fira indra (Sawahlunto, 2023-01-03)

#686

Kebijakan Pendaftaran PPPK Bawaslu tidak mempertimbangkan Staf yang telah mengabdi lama di Bawaslu.

Risky Arifimanto (Sukoharjo, 2023-01-03)

#687

Saya juga seorang Honorer di Bawaslu Kota Pangkalpinang, walau status staf pendukung tp saya juga diperbantukan di divisi lain,
Faham atas kerja keras teman2 didivisi yg siang mlm tidak mengenal waktu saat bertugas,
Jika tiba2 yg diangkat malah orang baru,, miris!!!

SURYANA S. KOM (Pangkalpinang , 2023-01-03)

#689

Saya sepakat Menolak Rekrutmen P3K dan Mendukung Pengangkatan Langsung PPNPNS menjadi Pegawai Tetap BAWASLU....!!!

AHMAD ZAKI (Rantau Selatan, Labuhanbatu , 2023-01-03)

#690

Tidak mempertimbangkan masa kerja pegawai bawaslu yang sudah mengabdi selama kurang lebih 5 Tahun.

Lanjar Kurniawan (Boyolali, 2023-01-03)

#691

Saya mendukung ppns di lingkungan bawaslu untuk di dahulukan dalam perekrutan pppk

Sunarno - (Boyolali, 2023-01-03)

#692

karena ingin memperjelas status pekerjaan

Ayu Dewi (Boyolali, 2023-01-03)

#693

Kami mendukung Penolakan Rekrutmen PPPK, Kami mendorong seluruh pimpinan agar mempertimbangkan nasib kami yang telah mengabdikan di lingkungan Bawaslu.
kami berharap seluruh pimpinan untuk mengedepankan prinsip keberpihakan bukan mengedepankan kemanfaatan
M.E.R.D.E.K.A

Agung Suryanto (Sukoharjo, 2023-01-03)

#694

Kami mendukung Penolakan Rekrutmen PPPK, Kami mendorong seluruh pimpinan agar mempertimbangkan nasib kami yang telah mengabdikan di lingkungan Bawaslu.
kami berharap seluruh pimpinan untuk mengedepankan prinsip keberpihakan bukan mengedepankan kemanfaatan
M.E.R.D.E.K.A

sri mulyono (kab. Sukoharjo, 2023-01-03)

#695

Sya tidak puas dengan cara perekrutan pegawai PPPK lembaga Bawaslu karena tidak berpihak kepada Honorer yang telah mengabdi dan telah mengorbankan jiwa dan raga untuk lembaga tercinta ini...Kita sudah Bekerja Penuh Waktu Dan Harus menghadapi Konflik politik yang ada di daerah2 inikah balasan lembaga tercinta ini untuk kita para tenaga honorer Bawaslu????

Vinsensius Pati (Provinsi Papua, 2023-01-03)

#696

Kami Menolak Rekrutmen p3k, wahai pimpinan pikirkan nasib kami yang telah mengabdikan diri di Bawaslu
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq
MERDEKA

Zulkifly Nugroho (Sukoharjo, 2023-01-03)

#697

Saya setuju dengan petisi ini

Muhammad Abu Aksan (Pati, 2023-01-03)

#698

Saya menyayangi dan menghargai Bawaslu dan Seluruh SDM yang sudah meneteskan keringat dari awal Bawaslu terbentuk hingga hari ini.
Harapannya seluruh SDM yang sudah berpengalaman dan meneteskan keringat pengawasan di Bawaslu Seluruh RI diangkat menjadi ASN/PNS dan ditempatkan di Uker masing-masing.

Christar D. Sukoco (Sukoharjo, 2023-01-03)

#699

Kami Menolak Rekrutmen P3k
ingatlah pengabdian kami, janganlah hanya memanfaatkan kami
Pemimpin bijak adalah yang memperhatikan kesejahteraan bawahannya
MERDEA

Prasto Nugroho (Sukoharjo, 2023-01-03)

#701

saya menyatakan mendukung penuh, dengan dalih bisa di angkat menjadi ASN PNS ataupun P3K secara otomatis, dengan melihat pengabdian saya terhitung bulan Oktober Tahun 2017 hingga saat ini, yang juga sebelum saya berada di Bawaslu Provinsi, Saya juga sblumnya prnah mnjabat sbgai Anggota Wascam pada Pilwako Tahun 2016 s.d 2017, serta prnah menjadi Staf Adhoc di Panwaslu Kota Gorontalo Tahun 2012. Terima Kasih

Ahmad Ali (Gorontalo, 2023-01-03)

#702

Formasi Rekrutmen PPPK Bawaslu tidak sesuai dengan Pendidikan PPNPNS Bawaslu saat ini yang notabene banyak Sarjana Hukum sehingga tidak dapat diakomodir. Harapannya semoga PPNPNS yang sudah mengabdi 3 Tahun lebih pengabdian di Bawaslu dilakukan pengangkatan secara khusus menjadi pegawai tetap (PNS). Terimakasih

Royali Kander Zebua (Batam, 2023-01-03)

#703

Karena saya jurusan saya tidak ada di penerimaan P3K Bawaslu
sementara saya bekerja dengan sungguh2 untuk mengawal Demokrasi pernah saya
sampai turun Darah bekerja di Bawaslu
ketika bekerja dari pagi sampai menjelang pagi lagi.

FADHLAN ILMI FAIZAL Faizal (Takengon Aceh Tengah, 2023-01-03)

#705

Setuju untuk menolak rekrutmen p3k

Febran Saota (Telukdalam, 2023-01-03)

#707

SAYA MENOLAK PEREKRUTAN PPNPNS YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERMINTAAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SEBELUMNYA

Taufik Firdaus (padang, 2023-01-03)

#708

Seharusnya PPNPN bawaslu, sangat harus diperjuangan, untuk di angkat menjadi PPPK / PNS dengan memperhatikan pengabdiannya selama ini terhadap pengawalan demokrasi bangsa
" kobaran semangat kami tak akan berhenti, ayo awasi "

Hera Yani (Padang, 2023-01-03)

#710

Saya sebagai PPNPNS yang sudah lama mengabdi di Bawaslu dan menolak sistem Perekrutan PPPK di Bawaslu yang sangat merugikan sekali bagi kami semua.

Ahmad Syamsul Huda (Pati, 2023-01-03)

#711

Pengabdian kami yg sudah bertahun" demi demokrasi bangsa jangan di sia" kan. Angkat kami jadi pns / p3k

Septian Regia (Padang, 2023-01-03)

#712

Saya setuju PPNPNS di angkat P3K karena pengabdian kami ke Bawaslu sudah luar biasa

Bunga Bendang Sari (Padang, 2023-01-03)

#713

Saya mendukung perjuangan teman2 ppnps untuk dapat diberikan formasi PPPK di bawaslu

Suwondo - (Boyolali, 2023-01-03)

#714

Saya setuju PPNPNS diangkat jd PNS

Jayanti Mayasari (Padang, 2023-01-03)

#718

Karena kami menolak rekrutmen P3K yang tidak mempertimbangkan PPNPNS yang telah mengabdi di Bawaslu sesuai tingkatannya

Ilmanbahri Widyananda Mansyur (Majene, 2023-01-03)

#719

Tidak setuju dengan P3K Bawaslu

Gede Widiyantara (Tanah bumbu, kalsel, 2023-01-03)

#720

-

Lale Dwi Wahyuningsih (Mataram, 2023-01-03)

#721

Saya telah mengabdi bersama Bawaslu kabupaten Fakfak provinsi Papua barat sejak 2017 hingga sekarang kalau penerimaan p3k dibuka untuk umum saya rasa sangat TDK adil karena pasti kita di intimidasi sama yg baru mendaftarkan diri sehingga peluang untuk kita yg telah lama mengabdi terancam dan akan dibuang....saya rasa kalau dibuka untuk umum p3k Bawaslu sangat TDK adil bagi kita staf ppnpn

La dade Dadhe (Kabupaten fakfak, 2023-01-03)

#722

Ikut berpartisipasi dalam memperjuangkan yang selama ini kami perjuangkan di dalam lembaga terhormat Bawaslu, yang sudah menjadi rumah kedua bagi saya, sehingga mohon kami juga diangkat menjadi PPPK di lingkungan yang kita cintai ini Bawaslu. Salam Awas

Ari Suratno (Wonogiri , 2023-01-03)

#723

Saya merasa tidak di proritaskan dengan jurusan S-1 Teknik informatika
Terkait formasi sudah di umumkan.

Boby Adi hartanto Hartanto (Kab.manggarai barat, 2023-01-03)

#724

Saya menandatangani petisi ini.

Rius Rius (Bandung, 2023-01-03)

#725

Menolak P3K Umum.

Alfian Budiarso (Wonogiri, 2023-01-03)

#726

Saya Menolak PPPK

ELIEZER WELEM WAMBRAUW ELIEZER (Supiori, 2023-01-03)

#728

Memperjuangkan nasib saya dan teman2 PPNPNS Bawaslu Se Indonesia dalam mendapatkan kejelaskan status yang jelas.

Vergy Hardian Permana (Kota Pekalongan, 2023-01-03)

#729

Saya tidak setuju perekrutan P3K karena pendidikan saya tidak linier dan saya sudah bekerja lama sebagai staf Bawaslu Nias Selatan.

SUKA DAMAI SARUMAHA (NIAS SELATAN, 2023-01-03)

#730

Pendata

Yuliana pekei Pekei (Kabupaten deiyai, 2023-01-03)

#732

Sy Sdh mangabdi 5 tahun lebih Sebagai penyelenggara pemilu namun karna kendala formasi sy tidak bisa ikut mengejar karier sy sbg PPPK,pdhl secara pengalaman kinerja Sdh pasti tidak diragukan,suksesnya pemilu juga karna adanya kerja keras dan perjuangan staf sbg penyelenggara pemilu tidak adakah apresiasi yg diberikan pemerintah untuk kita yg Sdh lama mengabdi untuk negara demokrasi 😢

Murni Diresta (Lombok barat, 2023-01-03)

#733

Tdk ada perhatian dri bawasalu untuk kami yng mengabdi sdh lama..... Padahal kita sudah pertaruhkan jiwa raga kami bahkan nyawa kami di papua...

arikson Simnjuntak (Jayapura, 2023-01-03)

#734

Tolongkan pikirkan kami yang sudah mengabdi di Bawaslu selama 6 tahun ini, kami sudah melewati pemilu dan pelkada yang telah dileksanakan

Lensi Nova Yani Nova (Bengkulu Tengah, 2023-01-03)

#735

Tolong perjuangkan nasib kami yg sudah megabdi mulai dari tahun 2014 hingga daat ini.

Wahyu Din (Bengkulu Tengah, 2023-01-03)

#736

Belum ada kejelasan mengenai formasi PPPK

Zulfauri S.H (Rengat, 2023-01-03)

#739

Saya setuju dengan petisi ini

Kukuh Widyantoro (Pati, 2023-01-03)

#740

Nasib saya tak jelas

Senseikamikaze Senseikamikaze (Jakarta, 2023-01-03)

#741

MENOLAK REKRUTMEN P3K karena mengakibatkan seluruh PPNPNS di Lingkungan Bawaslu yang telah bekerja dan mengabdi bertahun-tahun akan tersingkirkan dengan Pengumuman Formasi P3K Bawaslu RI Nomor : 583/KP.01/K1/12/2022 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022 yang diterbitakan di Jakarta pada tanggal 20 Desember 2022 oleh Bapak Rahmat Bagja dalam hal ini sebagai Ketua Bawaslu RI. Sebab pada pengumuman tersebut tidak memprioritaskan PPNPNS yang sudah bekerja bertahun-tahun, padahal pada tanggal 1-30 September 2022 Pendataan Pegawai Non ASN telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 Perihal Pendataan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sehingga hasil dari tindak lanjut Surat Menteri PANRB tersebut ada 7773 (Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga) orang Pegawai Non ASN sesuai dengan Pengumuman Sekjen Bawaslu RI (Bapak Dr. Gunawan Suswantoro) Nomor 13/KP.07.00/SJ/10/2022 tentang Uji Publik Daftar Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, yang tersebar di Lingkungan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Panwaslih dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Apabila Perekrutan P3K yang Jumlah Alokasi Formasi 1964 (Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Empat) orang tersebut dilaksanakan maka, bagaimana dengan nasib dan pengabdian Pegawai Non ASN di Lingkungan Bawaslu yang telah bekerja bertahun-tahun ???????

OFRELI GULO (NIAS, 2023-01-03)

#742

Staf pppns tidak bisa daftar pppk

Indra Saputra (Pasaman, 2023-01-03)

#743

menolak

oktavianus Yansen (Labuan Bajo, 2023-01-03)

#744

saya mendatangani ini karena perjuang stf PPN PNS semenjak Bawaslu bak/kota permanen harus di hargai.

rafit ardi (Padang Panjang, 2023-01-03)

#745

Karena stap pppn Bawaslu sudah mengadi untuk NKRI dalam hal mengkawal tegaknya Demokrasi bangsa

Dewanto Hutasoit (Humbang hasundutan, 2023-01-03)

#747

Ya

Siti nurbaya Hadad (Kabupaten halmahera barat, 2023-01-03)

#748

Sudah lama bekerja di Bawaslu tetapi dalam perekrutan PPPK tidak ada peluang karena latar belakang pendidikan(sarjana) yang tidak ada dalam rekrutmen PPPK

Harapan Simanihuruk (Samosir, 2023-01-03)

#750

Saya menolak P3K Bawaslu

Harti Saragih (Karo, 2023-01-03)

#751

Perekrutan P3K di Bawaslu harus mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama bekerja di Bawaslu

Sabri Rahmatillah (Simalungun, 2023-01-03)

#752

Dukungan moral kepada sahabat honorer Bawaslu se-Nusantara

Ahmad Fikri (Tanjungpandan, 2023-01-03)

#753

Saya mendukung aspirasi kawan kawan

Likemono Kurniaman Mendrofa (Nias, 2023-01-03)

#755

Tau terima kasih dikit lahhh...

Muhammad Hidayatullah (Purworejo, 2023-01-03)

#756

Karna ingin bekerja di bawaslu

Tamrin Hitimala (Piru, 2023-01-03)

#757

Saya menandatangani petisi ini karena menolak adanya rekrutmen P3K yang tidak memperhatikan keberadaan PPNPNS di tubuh Bawaslu yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun

Rasma S. H (Kolaka Utara, 2023-01-03)

#758

Mengingat masa pengabdian

Andi Govala (Rokan Hulu, 2023-01-03)

#759

Tidak sesuai Perikemanusiaan dan Perikeadilan

Galang Rizki Wandiro (Malang, 2023-01-03)

#760

Tidak setuju rekrutmen p3k yg tidak linier dengan kebutuhan

Rahmat devi irawan Irawan (Kubu raya, 2023-01-03)

#764

*

MELKIAS Smas (Biak, 2023-01-03)

#765

PPNPS jangan dihapus. Langsung diangkat menjadi P3K dan perekrutan staf P3K tidak mengakomodir klasifikasi pendidikan staf saat ini

Silvano Raga (Nagekeo-Mbay, 2023-01-03)

#766

Saya menandatangani karena saya telah mengabdi selama 4 Tahun untuk Bawaslu dan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab saya sekaligus menjadi unjung tombak Bawaslu

Yowel Rudamaga (Kepulauan Yapen - Papua, 2023-01-03)

#767

Saya setuju..
PPNPNS Bawaslu Se-Indonesia
MENOLAK REKRUTMEN P3K
Karena :
1. Rekrutmen yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu
2. PPNPNS Bawaslu sdh 3-5 tahun lebih mengabdi untuk negara " Demokrasi"
3. Kami masih setia dan siap mengabdi

4. Tahapan Pemilu serentak masih berlangsung dan berjalan serta PPNPS juga sebagai salah satu ujung tombak dari lembaga BAWASLU

5 Hampir 80% lebih Staf PPNPNS BAWASLU status pendidikan tidak linier sehingga rekrutmen P3K akan menggeser dan mengganti semua staf yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu.

6. Jika rekrutmen P3K dilanjutkan maka akan ada penambahan pengangguran akibat dari tidak bisa ternaungi seluruh staf PPNPNS SE-INDONESIA yang berlatar belakang pendidikan tidak linier.

7. Pengangkatan langusng PPNPNS Bawaslu Se-Indonesia menjadi pegawai tetap (PNS-Bawaslu) sebagai reward atas pengabdian dan kerja penuh waktunya selama ini.

8. Kami telah diberi pembekalan dan bimbingan bimbingan teknis terkait kepemiluan meski kami dari berbagai lini keilmuan dalam perkuliahan akan tetapi passion kami telah ada di BAWASLU sehingga kami menjadi layak dan patut diperhitungkan untuk diangkat menjadi PPPK bahkan PNS di Bawaslu karena ketika diangkat yang non pengalaman kami yakin Bawaslu harus melakukan pembekalan dari semula kembali dan dapat dipastikan Pemilu serentak 2024 ini akan kisruh dalam tatanan kesekretariatan.

Tembusan

1. Presiden RI ( IR. H. JOKO WIDODO )

2. WAKIL PRESIDEN RI ( Prof. Dr. ( H.C.) K.H. Ma'ruf Amin )

3. Mendagri (Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.)

4. Men PANRB ( Abdullah Azwar Anas, M.Si )

5. Ketua BAWASLU RI ( Rahmat Bagja, SH. LL. M )

6. Sekjen BAWASLU RI

7. Ketua BAWASLU PROVINSI SE-INDONESIA

8. Kepala Sekretariat BAWASLU PROVINSI SE-INDONESIA

9. Ketua BAWASLU KAB/KOTA SE-INDONESIA

10 Kasek/Korsek BAWASLU KAB/KOTA SE-INDONESIA

hendi rizal (Kabupaten Tanah Datar, 2023-01-03)

#769

Saya menandatangani karena memperjuangkan nasib saya dan teman teman saya

Arief Aulia Rachman (Kota Pekalongan, 2023-01-03)

#770

Memperjuangkan nasib saya dan teman2 PPNPNS Bawaslu Se Indonesia dalam mendapatkan kejelaskan status yang jelas.

Eko Adi Purwanto (Kota Pekalongan, 2023-01-03)

#771

Supaya bisa membuka pendaftaran bagi semua jurusan dan juga memperhatikan pegawai yg sudah bekerja lama.

Paulin Melasty Bili (Sumba Barat , 2023-01-03)

#772

Saya sangat sepakat dengan petisi ini karena proses demokrasi itu tidak mudah khususnya kami selaku staf teknis yang melaksankannya, artinya jika adanya pergantia staf teknis maka bisa di pastikan akan adanya meraba dalam melaksanakan tugasnya.

Eko Nur rahmat (Pangandaran, 2023-01-03)

#773

mendukung perjuangan teman2 yg sudah mengabdi di Bawaslu Tetapi blm ada kejelasan statustetapnya

Suranto Suranto (Boyolali, 2023-01-03)

#774

Karena saya staf PPNPNS Bawaslu Kab. Wonosobo

Eko Purnomo (Wonosobo, 2023-01-03)

#775

Habis manis sepah dibuang, datang P3K yg PPNPN ditendanh

Dicky Oktavian (Padang, 2023-01-03)

#776

Tidak berpihak memprioritaskan staf yang sudah ada

WAHYUDI - (Ponorogo , 2023-01-03)

#778

Saya Mendandatangi ini di Karenakan saya menolak perekrutan P3K bawaslu di Buka Secara Umum

M. Arbain (Indragiri Hilir, 2023-01-03)

#779

Saya adalah staf bawaslu

Habel rio Worabai (Kabupaten yapen, 2023-01-03)

#780

Solidaritas untuk kita semua sahabat staff Bawaslu Se Indonesia

Iyan Sopyan (Cianjur , 2023-01-03)

#781

1 suara mendukung harapan banyak orang

Tia Anriyani (Wonosobo, 2023-01-03)

#783

Tidak ada kejelasan dan keberpihakan untuk nasib PPNPNS yang telah membangun dan mencintai Bawaslu dengan segenap hati. Salam 1 dekade

Herry Fernanda (Padang, 2023-01-03)

#785

Tidak sepakat ada perekrutan p3k ditengah nasib PPNPNS yg tidak jelas

Yeskial Oematan (SoE, 2023-01-03)

#786

Adanya rekrutmen PPPK secara terbuka tidak memperhatikan pengabdian PPNPN yang sudah mengawal demokrasi

Meli Novri Yanti (Solok, 2023-01-03)

#789

Jahit

Jahit Budiarto (Singkawang, 2023-01-03)

#790

Tidak Setuju dengan penerimaan PPPK Bawaslu RI yang tidak memperhatikan nasib pegawai non asn nya yg sudah lama mengabdi

Eko Ramadhan (Aceh, 2023-01-03)

#791

Ingin kejelasan status sebagai staf PPNPNS dimana saya bekerja di Bawaslu dari 2012 dimana waktu itu masih berstatus Panwaslu Kabupaten.

Sharon Engka (Minahasa Tenggara, 2023-01-03)

#792

Bawaslu RI tidak ada keberpihakan kepada staff PPNPN Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah 5tahun lebih bekerja.

Ahmad Haidir Ali (Tulang Bawang Barat, 2023-01-03)

#793

Rekrutmen yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu

Ade Selvia (Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, 2023-01-03)

#794

Saya sdh 5 Tahun bekerja di Bawaslu Sebagai Staf Pengelola Keuangan dan saya hanya lulusan SMA sj, yg saya harapkan ada kebijakan bagi kami staf² di Kabupaten/kota agar kami bisa langsung di angkat menjadi PNS Bawaslu, tanpa melalui Tes lg, karna kami sdh sepenunya manaruh harapan besar di Bawaslu kelak kami bisa jd PNS murni Bawaslu

ALFIAN C. R. FERE (KABUPATEN JAYAPURA, 2023-01-03)

#795

1) Bahwa berdasarkan Pancasila butir ke 2 (dua) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan butir Ke 5 (lima) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, maka dengan ini Kami menolak dengan tegas pengrekrutan PPPK, mengingat banyaknya Staff Bawaslu diseluruh Indonesia yang telah mengabdi bertahun-tahun lamanya tidak mendapat kejelasan mengenai statusnya, seiring dikeluarkannya aturan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer tentu bertentangan dengan asas Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
2) Bahwa dengan dihapusnya tenaga honorer dan dimulainya pengrekrutan PPPK secara umum dilingkungan Bawaslu, maka sudah pasti akan dikelurkan juga pegawai Honorerter/PPNPNS dilingkungan Bawaslu diseluruh Indonesia yang telah mengabdi sejak Bawaslu berdiri hingga sekarang. ini tentu bertentangan dengan Asas Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3) Bahwa dengan ini kami meminta kepada seluruh pemangku jabatan khususnya dilingkungan Bawaslu agar kiranya dapat memberikan keadilan bagi Kami (staff) yang telah lama mengabdi dan dapat memberikan kebijakan yang seadil-adilnya.
(Ketika Hatimu Tergetar Melihat Keadilan, Maka Kaulah Kawanku)
Merdeka..... Yang Sesunguh-sungguhnya Merdeka.....

La Muin (Baubau, 2023-01-03)

#798

Saya sebagai PPNPN BAWASLU Provinsi Bengkulu telah mengabdi di Bawaslu Provinsi Bengkulu sejak awal lembaga permanen maka untuk itu kami mohon untuk di angkat menjadi PNS di Bawaslu tercinta ini terimakasih

Parada Andika (Bengkulu, 2023-01-03)

#800

Saya menandatangani karena saya masih ingin mengabdi untuk negara ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal proses pemilihan umum dan merasa patut untuk dapat tetap bekerja dan mendapatkan kesempatan mendaftar pppk di lembaga Bawaslu mengingat adanya pengalaman keterlibatan pengawasan.

Khaeroziyah Ulfa (Kabupaten Tegal, 2023-01-03)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...