TEGAKKAN ETIKA PROFESI ARSITEK! TOLAK PEMIMPIN IAI SULUT YANG PERNAH MELANGGAR KODE ETIK!
Komentar
#1
#tidaksudidipimpinpelanggaretik(Manado, 2025-07-01)
#2
👍🏻(Manado, 2025-07-01)
#3
Benar adanya(Manado, 2025-07-01)
#4
Sesuai dengan berlakunya pelanggar kode etik sebaiknya diberikan sanski yang sesuai dan tidak memalukan citra arsitek.(Manado, 2025-07-01)
#5
Melanggar kode etik profesi(Manado, 2025-07-01)
#6
Menolak(Mdo, 2025-07-01)
#7
.(Manado, 2025-07-01)
#8
Kode etik harus ditegakkan(Amurang, 2025-07-01)
#9
Ingin perbaikan dalam sistem kepengurusan IAI dan pelanggaran kode etik yg dianggap enteng oleh PN IAI(Manado, 2025-07-01)
#10
Mohon di tindak lanjuti oleh PN..Kami peduli..
(Manado, 2025-07-01)
#11
Saya ingin Organisasi ini menjadi lebih baik(Manado, 2025-07-01)
#13
Menurut saya tidak ada transparansi dari pengurus sebelumnya yg kebetulan terpilih jadi ketua saat ini, terutama laporan pertanggung jawaban keuangan organisasi, kemudian pelanggaran kode etika yg sangat fatal, apalagi pengurus inti/ketua(Sorong, Papua Barat daya, 2025-07-01)
#14
peraturan harus ditegakkan, dalam berorganisasi semua harus tranparansi tidak ada yg ditutupi, dan semua anggota berhak mendapatkan informasi bukan hanya para pengurus atau para anggota platinum.from : anggota IAI reguler
(mdo, 2025-07-01)
#15
Tidak mau di pimpin oleh Pimpinan yang melanggar kode etik. Telah memberikan contoh yang tidak baik bagi anggota.(Mdc, 2025-07-01)
#16
Saya ingin Organisasi ini menjadi lebih baik dan transparan(Manado, 2025-07-01)
#17
Profesi Arsitek Sangat menjunjung tinggi Kode Etik dan Tata Laku Profesi, saran sy status anggota bisa dipulihkan dgn kode etik ulang namun jabatan struktural tidak bisa karena pada pasal 40 art point e ybs harus memiliki integritas yang telah tercoreng dgn adanya pelanggaran etik(Gorontalo, 2025-07-01)
#18
Jika melanggar kode etik dengan sendirinya sudah terdiskualifikasi dari pemilihan ketua IAI, sesuai dgn pernyataannya. Ketua IAI harus dilakukan pemilihan ulang dgn bakal calon yg beretika dan memenuhi syarat. Dan semua nama pengurus yang ditunjuk ketua terdiskualifikasi jadi tidak valid lagi... kepengurusan harus disusun ulang oleh ketua baru yg memenuhi syarat(Manado, 2025-07-01)
#19
Saya tidak suka jika sebuah organisasi dipimpin oleh seseorang yang sebenarnya tidak layak untuk memimpin.(Jakarta, 2025-07-01)
#20
kesadaran akan kebenaran(Manado, 2025-07-01)
#21
pada dasarnya Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Profesi menjadi dasar pijakkan kita dalam dunia keprofesian di asosiasi (yang harusnya) kita banggakan ini. dalam penjaringan calon ketua IAI provinsi pun menjadi syarat untuk memberikan pernyataan bahwa tidak dalam status sanksi kode etik, yang mengartikan ketua terpilih merupakan Figur yang tidak sedang melakukan pelanggaran kode etik-kaidah tata laku. menjadi CACAT LOGIKA jika ini masih bisa kembali memimpin kembali setelah menjalani sanksi yang diberikan. KAN LUCU?! walaupun pelanggaran apa yang dilakukan tidak dipublikasikan ke semua anggota IAI SULUT, kalau sampai begitu banyak yang menyampaikan ketidaksetujuan ini berarti pelanggaran tersebut hal yang tidak bisa dikompromi.oh ya, dalam pelaporan pertanggung jawaban pengerus sebelumnyapun (harusnya dibagikan draft saat MUSPROV IAI SULUT 2025) HINGGA DIJATUHI SANKSI tidak ada dibagikan bahkan sampai celoteh ini diketik saya tidak membaca draft LPJ tersebut.
ini masih yang ditemukan pelanggarannya, bagaimana dengan yang tidak diketahui? hahaha
:p
hoayeemmm
sigi wangko
pakatuan wo pakalawiren
(Minahasa, 2025-07-01)
#23
Kode Etik harus ditegakkan(Manado, 2025-07-01)
#24
Ingin menjaga marwah Organisasi agar tetap bersih dan bermartabat.Mosi Tidak percaya pada ketua IAI Provinsi SULUT dan Pengurusnya yang terpilih karena proses yang salah dan cacat administrasi.
Mosi kepada Majelis Kehormatan Provinsi yang terkesan melakukan pembiaran terhadap kasus ini kenapa sampai ke Pengurus Nasional? Harusnya bisa ditangani di tingkat provinsi saja.
Mosi kepada Pengurus Nasional, Majelis Kehormatan Nasional, Majelis Organisasi yang terkesan memberikan keputusan yang ringan dan tidak menimbulkan efek jera pada pelanggar etik, sehingga dikemudian hari kasus ini berpotensi terulang kembali dan akan menjadi preseden buruk lemahnya penegakan etik di IAI.
Para pengurus IAI akan berdalih bahwa pelanggaran etik dapat dimaafkan dan diturunkan sangsinya jika telah berbuat jasa untuk membesarkan IAI.
Pelanggaran etik akan terjadi secara masif dan sikap skeptis terhadap organisasi IAI akan makin tinggi, sehingga akan merusak citra IAI dimata publik.
(Manado, 2025-07-01)
#25
Menjadi contoh yang buruk bagi semua anggota, tidak hanya di sulut, bahkan sampai ke nasional.Pelanggar etik diijinkan kembali memimpin hanya dengan syarat mengikuti kembali penataran kode etik.
Dengan contoh kasus ini, tidak heran jika di kemudian hari pelanggaran etik akan di anggap normal di tubuh IAI yang kita cintai dan banggakan ini.
Kiranya Pengurus Nasional dapat mengayomi kami dengan tidak memberikan legacy yang buruk untuk para arsitek generasi penerus kami baik secara nasional terlebih khusus di sulut.
(Manado, 2025-07-01)
#26
Pelanggar kode etik tidak boleh menjabat & Pengurus IAI Sukit yg baru tidak membalas / terkesan tidak peduli saat di tanya mengenai status validasi EPARM. ini mengakibatkan kesimpangsiuran informasi kepada anggota yg sedang mengajukan STRA melalului jalur EPARM sampai hari ini. Trima kasih(Manado, 2025-07-01)
#27
Sekecil apapapun pelanggaran etik, kalau dilakukan oleh ketua IAI, sudah cacat dimata anggota. sebaiknya segera mengundurkan diri(Manado, 2025-07-01)
#28
MENOLAK kepemimpinan yang mencederai etika profesi. Ketua terpilih IAI Sulut 2025-2028, telah terbukti melanggar etik oleh PN. Integritas organisasi harus dijaga. Organisasi IAI bukan alat untuk mendapatkan kekayaan pribadi!(Manado, 2025-07-01)
#32
1. Setuju dgn petisi ini2. Pelanggaran thdp etika profesi tdk dpt dibenarkan dgn mengikuti kembali Penataran kode etik apalagi unt mengemban kembali jabatan ketua.
3. Mengikuti kembali Penataran kode etik hanya sebatas menyatakan kesadaran akan kesalahan dan komitmen unt berobah.
(Manado, 2025-07-01)
#34
Tidak mau dipimpin oleh pelanggar kode etik(Manado, 2025-07-01)
#35
kami IAI Sulawesi Utara #tidaksudipimpinpelanggaretik. Para pelanggar kode etik Ketua, Sekretaris dan Bendahara IAI Sulawesi Utara periode 2022-2025 harus menerima sanksi yang setara dan seimbang, serta tidak diperkenankan memimpin atau berada dalam kepengurusan asosiasi IAI Sulawesi Utara. Kami tidak sudi dipimpin oleh pelanggar kode etik!Mereka di masa kepengurusannya menjalankan organisasi dengan tidak transparan. Laporan pertanggung jawaban yang tidak jelas dan hingga sekarang tidak memberikan atau membagikan laporan pertanggung jawaban secara terperinci pasca periode kepengurusan 2022-2025 berakhir. Sangat mengecewakan!
(Manado, 2025-07-02)
#36
Mosi tidak percaya pada kepengurusan IAI SULAWESI UTARA. Tidak sudi dipimpin pelanggar etik. Sebagaimana kode etik harusnya menjadi dasar dan acuan dalam berprofesi. Ketua yang bijaksana dan bertanggung jawab seharusnya memberikan tauladan yang baik kepada seluruh anggota dalam berprofesi. Menurut saya Sangsi yang diberikan sangat tidak masuk akal dan cenderung ringan karena hanya disuruh untuk mengikuti penataran kode etik lagi dan akan kembali memimpin. Hal ini seharusnya tidak boleh dibiarkan. Selain daripada itu, kepengurusan yang ada sekarang tidak transparan dalam memberikan informasi administratif.IAI SULAWESI UTARA BOBROK DAN CACAT DALAM BERORGANISASI
(Kotamobagu, 2025-07-02)
#38
Saya setuju dengan pendapat rekan sejawat Alva. Terlepas dari proses memaafkan, tapi sangsi organisasi yang telah di tetapkan oleh PN seakan mengkerdilkan organisasi profesi IAI. Kalau yang bersangkutan menerima sangsi etik, artinya dia dengan sadar diri paham bahwa dia salah, telah melanggar kode etik dan kaidah tata laku. Beda ceritanya apabila beliau melakukan banding.Nah kalau dengan kesadaran diri menerima kalau dia telah menjadi pelanggar kode etik IAI, harusnya beliau tidak boleh lagi menjadi nahkoda IAI Sulut. Pimpinan organisasi harus bisa di guguh dan di tiru sikap dan tauladannya oleh anggota
(Manado, 2025-07-02)
#39
Hukum dan sanksi harus ditegakkan, ketika sdh ada pelanggaran jgn ada kesempatan lagi utk efek jera dan mendidik. Apalagi menjadi pemimpin forum/komunitas besar seperti ini.(Manado, 2025-07-02)
#40
Ya benar, sesuai isi petisi.(Manado, 2025-07-02)
#41
Bagi pelanggar kode etik seharusnya tidak dapat di pilih dan dibekukan SRTAnya. Agar mwnjadi efek jera untuk tidak melakukan Hal yg sama kedepannya.(Manado, 2025-07-02)
#42
Saya merasa sangat kecewa dengan sikap dan keputusan yang kelihatan ringan dari KPN IAI dan dari asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia yang menaungi para arsitek ini. Sebagai seorang lulusan arsitektur dan memilih berkarir menjadi arsitek, saya percaya bahwa kode etik adalah fondasi penting dalam menjalankan profesi ini. Namun, ketika saya mengetahui dan melihat fakta nyata dalam pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa anggota asosiasi ini khususnya yang terjadi di IAI Provinsi Sulawesi Utara, saya merasa sangat sedih dan kecewa.Saya berharap bahwa IAI ini dapat menjadi contoh yang baik bagi para lulusan arsitektir dan yang berkarir menjadi arsitek, namun yang terjadi adalah sebaliknya. Mereka sepertinya tidak peduli dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh beberapa anggotanya. Mereka tidak melakukan apa-apa untuk menegur dengan keras atau menghukum para pelanggar kode etik tersebut dengan keberanian membela "kesejawatan" anggota yang lain.
Saya merasa bahwa IAI ini telah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan penegak kode etik. Saya berharap bahwa mereka dapat lebih serius dalam menangani pelanggaran kode etik dan melakukan tindakan yang tepat untuk menegakkan kode etik tersebut.
Saya tidak ingin melihat profesi arsitek ini tercemar oleh tindakan-tindakan yang tidak etis. Saya berharap bahwa asosiasi ini dapat menjadi lebih proaktif dalam menangani pelanggaran kode etik dan memastikan bahwa para anggotanya menjalankan profesi ini dengan integritas dan profesionalisme.
(Manado, 2025-07-02)
#43
Tidak mau di pimpin oleh seorang pelanggar etik(Manado, 2025-07-02)
#45
Turut prihatin dan merasakan ketidak transparan organisasi IAI Sulut dalam mengayomi anggota baik secara kode etik berorganisasi dapat mempengaruhi pandangan buruk untuk IAI Nasional ..untuk IAI Sulawesi Utara yg lebih baik(Palu, 2025-07-02)
#46
Menjadi penting untuk arsitek tidak menyalahgunakan profesi yang dimiliki demi kebertahanan profesi dan nama baik profesi supaya masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap profesi arsitek.(Jakarta, 2025-07-02)
#48
Tidak setuju dengan adanya kepemimpinan yang sudah melanggar kode etik, saya berharap juga media komunikasi grub iai sulut dapat menampung lebih banyak informasi bukan hanya sebagai sarana seberapa anggota di dalamnya dan informasi penting terkait kegiatan atau hal umum yang harus di ketahui anggota hanya di jadikan konsumsi segelintir orang saja yang merasa itu kuasa sepihak.(Manado, 2025-07-02)
#50
MENDUKUNG PENEGAKAN ADART ORGANISASI IAI SERTA MARWAH ORGANISASI ARSITEK.SERTA KONDUSIFITAS IAI SULAWESI UTARA YANG DALAM KONDISI "SAKIT"
(Manado, 2025-07-02)
#51
Pelanggaran etik yg di lakukan(MANADO, 2025-07-02)
#52
langkah awal untuk sembuh itu mengakui kalau qt sedang sakit, get well soon IKATAN ARSITEK INDONESIA(Manado, 2025-07-02)
#53
negara ini sedang dalam krisis etika dan rasa malu, profesi arsitek yang sejatinya adalah profesi yang sangat berpegang pada etika dan kepatutan, dalam hal ini, menberikan teladan adalah sangat penting, tidak menjadikan preseden buruk utk masa depan. sehingga petisi ini penting utk menunjukan masih banyak pihak yg peduli dan menginginkan masa depan yg lebih baik, terbebas dari dosa masa lalu.(tangerang selatan, 2025-07-02)
#54
tidak sudi dipimpin pelanggar etik!(Tangerang, 2025-07-02)
#55
Ingin supaya IAI Sulut bisa menjadi lebih baik 🔥(Manado, 2025-07-02)
#56
Kepengurusan IAI yg nyanda sehat..(Manado, 2025-07-02)
#62
Tolong diperbaiki sistemnya, terlalu ribet dalam pengurusan STRA.(Manado, 2025-07-02)
#63
Menjunjung tinggi nilai-nilai Kode Etik profesi Arsitek(Manado, 2025-07-02)
#64
Prihatin dengan kondisi IAI saat ini, banyak hal2 yang tidak sesuai dengan semangat kesejawatan serta pembiaran pelanggaran etika.(Jakarta, 2025-07-02)
#66
Menyangkut keberlanjutan dan integritas IAI Sulawesi Utara. Semangarch berjuang!(Denpasar, 2025-07-02)
#67
dengan adanya pelanggaran kode etik yg begitu besar yg telah dilakukan.. maka sungguh tidak benar dan tidak etis jika hanya mengikuti Penataran kode etik.. seharusnya dan sepantasnya oknum tersebut mundur dari jabatan dgn penuh rasa malu atau di berhentikan secara tidak hormat(manado, 2025-07-02)
#68
IAI Maju(Manado, 2025-07-02)
#69
Karena dengan melanggar aturan dasar, maka kedepannya pasti peraturan - peraturan lainnya bisa dimanipulasi, dan akan terus menerus menjadi alat dalam memanfaatkan kesalahan tersebut, dan juga intinya ingin memajukan IAI Sulut dalam birokrasi berorganisasi yang jujur dan transparan, supaya regenerasi IAI Sulut selanjutnya bisa memajukan dan mengharumkan nama IAI Sulut dalam berarsitektur dikanca nasional maupun internasional. Amin(Canggu, Bali, 2025-07-02)
#70
Saya alumni unsrat jurusan arsitektur(BALI, 2025-07-02)
#74
Ingin ada perubahan ke arah yg lebih baik untuk organisasi IAI sulawesi utara(Manado, 2025-07-02)
#75
Pengurus IAI tidak profesional.(Ambon, 2025-07-02)
#76
LPJ sampai detik ini dari pengurus lama tidak ada.(Ternate, 2025-07-02)
#77
#maludipimpinpelanggaretik(Manado, 2025-07-02)
#78
Sebagai insan arsitektur yang menjunjung tinggi nilai integritas dan tanggung jawab profesi, saya menyatakan penolakan terhadap kepemimpinan yang lahir dari pelanggaran kode etik. Seorang ketua bukan hanya figur organisasi, tetapi simbol moralitas dan teladan. Bila landasan etis diabaikan, maka legitimasi kepemimpinan patut dipertanyakan, dan kepercayaan anggota pun menjadi taruhan. Demi menjaga martabat profesi arsitek, saya berdiri untuk etika dan menolak diam atas ketidakpatutan(Manado, 2025-07-02)
#79
TOLAK PELANGGAR KODE ETIK, MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP IAI(Amurang, 2025-07-02)
#80
Mohon di dengar suara kami,(Minahasa, 2025-07-02)
#81
Saya menentang karena hal ini seolah menggampangkan, bukan berarti organisasi ini harus sulit, tapi organisasi ini (IAI) perlu tegas dalam keanggotaan dan kepengurusannya, jika memang kita krisis orang2 kompeten, maka bentuklah, jangan biarkan organisasi ini dipandang 'selalu memiliki jalan pintas'.Intermezo: tolong tinjau kembali keputusan EPARM 🙏
(Jakarta, 2025-07-02)
#82
Karena Pelanggaran ini adalah hal serius yang merusak citra dan kepercayaan publik terhadap profesi arsitek(Manado, 2025-07-02)
#83
Lebih baik ambil sikap PN dalam melihat hal seperti ini.. mohon juga dibahas dan dibuatkan SOP dan disematkan di ADRT(Tomohon, 2025-07-02)
#84
mohon di TL(Manado, 2025-07-02)
#87
mohon segera ambil sikap PN jangan karena Pengurus terus bisa melanggar Kode Etik!(Talaud, 2025-07-02)
#88
Ada apa ya kenapa tiba-tiba sudah ada plt ketua, mohon di informasikan ke kami sebagai anggota biasa(sangihe, 2025-07-02)
#89
Rapatkan barisan(Mitra, 2025-07-02)
#90
tindakan tersebut tidak dapat kami terima sebagai bagian dari praktik profesional yang bertanggung jawab(Kotamobagu, 2025-07-02)
#91
tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran kode etik karena akan mencederai kepercayaan publik dan merusak reputasi profesi arsitek secara keseluruhan(Manado, 2025-07-02)
#92
Kami mengajak seluruh anggota untuk menjadikan etika sebagai fondasi utama dalam setiap karya dan keputusan profesional. Penegakan etika bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk penghormatan terhadap profesi dan kontribusi nyata bagi peradaban.(Bolmong, 2025-07-02)
#94
Pengurus yang menjalankan organisasi profesi arsitek baiknya pengurus menjadi contoh untuk anggotanya(Bolmong, 2025-07-02)
#95
Ada apa sampai terjadi seperti ini??(Sangihe, 2025-07-02)
#97
Mohon di tindak lanjuti oleh PN dengan putusan yang adil(Manado, 2025-07-02)
#101
LAWANN(Bitung, 2025-07-02)
#103
IAI adalah kehormatan kita Arsitek, bukan sebagai alat untuk ditunggangi secara tidak bertanggung jawab.(Manado, 2025-07-02)
#105
#saveiaisulut(Minut, 2025-07-02)
#107
Pelanggaran kode etik adalah tindakan serius untuk sekelas pimpinan, ketua IAI SULUT harus bersih karena sebagai teladan dalam organisasi supaya dapat penghormatan dari semua anggota.(Tomohon, 2025-07-02)
#108
Karena saya merasa IAI sulut yang sekarang ini tidak bisa menaungi lulusan dan praktisi dalam bidang arsitektur. Di tambah lagi dengan ketidak percayaan terhadap pelaksana ketua IAI sulut sekarang.(Bitung, 2025-07-02)
#109
Pemimpin yang melanggar kode etik menjadi simbol moral yang merosot serta profesionalitas yang kerdil. Bersihkan singgasana asosiasi dari para pelanggar.(Tomohon, 2025-07-02)
#111
Setuju dengan petisi yang disampaikan(Manado, 2025-07-02)
#112
Sebaiknya Pimpinan IAI bebas dari sangsi etik,(Manado, 2025-07-02)
#116
Saya peduli akan masa depan profesi arsitektur indonesia khususnya kota manado(Manado, 2025-07-02)
#117
Berharap IAI SULUT MAJU DENGAN TANGAN YANG BERSIH,HATI,DAN PIKIRAN YANG SELARAS(Manado, 2025-07-02)
#119
Tidak sudi dipimpin oleh Pelanggar kode etik.Seharusnya yg terkena sanksi merasa malu dan tahu diri. Mohon kepada PN tindak lanjut untuk tidak mengembalikan yg terkena sanksi Kode etik untuk memimpin kembali IAI Sulawesi Utara
(Sulut, 2025-07-02)
#120
Saya sepaham dengan para penggagas, bahwasannya pelanggar kode etik dengan mengutamakan kepentingan pribadi ataupun kelompok dengan mengatasnamakan sebuah organisasi perlu dinilai sebagai pelanggaran yang berat dan diberikan hukuman yang serius. Mengapa? Selain sebagai tindakan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan, hal ini akan menjadi tolak ukur yang memberikan efek jera bukan hanya pada pelanggar kode etik namun pada seluruh anggota yang ada. Tindakan disipliner yang tidak tepat akan menjadi efek kupu-kupu dalam sebuah organisasi, yang mana hal ini akan berujung pada kegagalan organisasi dimana anggotanya abai terhadap aturan yang ada dan sudah jelas output yang akan dirasakan nanti ialah hilangnya kepercayaan anggota bahkan publik, penurunan produktivitas, kerugian secara finansial, bahkan kemunduran secara etika keprofesionalan. Apakah kita semua mau berada di bawah atap organisasi yang masa depannya seperti itu? Perlu diingat bahwa kita semua, terlepas dari anggota atau belum menjadi anggota, kita berada di satu lintasan yang sama dengan perjalanan yang panjang untuk mendorong dan memajukan organisasi IAI bahkan profesi Arsitek itu sendiri. Menjaga marwah organisasi adalah salah satu langkah bagaimana profesi Arsitek akan terus maju dan dinilai baik dimata publik. Saya belum menjadi anggota IAI, tapi saya harap satu suara yang saya berikan dalam petisi ini akan menjadi efek kupu-kupu yang berarti untuk kebaikan kita bersama sehingga ketika tiba waktunya kita melanjutkan tongkat estafet kepada generasi selanjutnya, bukan kebobrokan dan kemunduran yang akan dilanjutkan, melainkan kemajuan dan kejayaan. Perjuangan kita tidak habis di masa Ahmad Djuhara. Kalau bukan kita yang bersuara, lantas harus siapa?PANJANG UMUR PERJUANGAN!!!!
Salam,
GR
(Manado, 2025-07-02)
#121
Reformasi sistem dan perilaku keprofesian(Manado, 2025-07-02)
#122
Menolak(Manado, 2025-07-02)
#123
Peduli dengan kemajuan IAI Sulut yang bersih dan profesi Arsitek di Indonesia(Jakarta Barat, 2025-07-02)
#124
Sebagai calon arsitek di masa depan saya sangat mengharapkan lingkungan arsitektur yang baik di sulawesi utara(Manado, 2025-07-02)
#126
Ingin agar pemimpin mampu memberikan teladan yang baik dalam menjalankan etika profesi arsitektur kepada anggota asosiasi secara khusus dan sekaligus menumbuhkan rasa percaya masyarakat umum atas profesi arsitek(Manado, 2025-07-02)
#127
pelanggaran kode etik(manado, 2025-07-02)
#128
saya anggota baru IAI Provinsi Sulawesi Utara, walaupun baru bergabung. saya sempat mengikuti perkembangan dari Munas IAI di Sulut s/d Musprov kemarin, banyak hal yang kurang dari pengurus IAI, apalagi ini pengurus melanggar kode etik. Bagaimana memberikan contoh yg baik kepada anggota.? Mohon dipertimbangkan suara kami.(Manado, 2025-07-02)
#129
Demi IAI lebih baik lagi(Mamado, 2025-07-02)
#130
perlu ada sanksi tegas(mdo, 2025-07-02)
#131
Ingin adanya perubahan yang lebih baik dalam organisasi IAI Sulut. Organisasi yang berintegritas dan beretika baik.(Manado, 2025-07-03)
#132
IAI harus bersih(Manado, 2025-07-03)
#133
Karena melanggar kode etik profesi(Manado, 2025-07-03)
#135
Laporan Keuangan yang Transparan1. Buat laporan keuangan yang rinci dan akurat.
2. Publikasikan laporan keuangan secara teratur.
3. Pastikan laporan keuangan dapat diakses oleh seluruh anggota IAI SULIT eh SULAWESI UTARA.
(Manado, 2025-07-03)
#137
Saya bangga masuk IAI , tapi kalau seperti ini kondisinya, pelangar etik apalagi ketuanya dilindungi, sepertinya jadi berkurang kebanggaan saya(Sangihe, 2025-07-03)
#138
Apakah nanti jadi isu nasional baru ybs mundur?(Aceh, 2025-07-04)
#139
setuju(Indonesia, 2025-07-18)