Presiden Prabowo Subianto harus membatalkan keikutsertaan dalam Board of Peace yang diusung oleh Amerika Serikat
Keikutsertaan Presiden Republik Indonesia dalam Board of Peace yang diusung oleh Amerika Serikat berpotensi mengaburkan posisi politik luar negeri Indonesia yang selama ini bebas dan aktif. Demi menjaga kedaulatan sikap, konsistensi diplomasi, serta kepercayaan publik dan dunia internasional terhadap independensi Indonesia, kami mengajak masyarakat untuk mendukung petisi ini agar keikutsertaan tersebut ditinjau ulang dan dibatalkan.
Menandatangani petisi ini adalah bentuk partisipasi warga negara dalam menjaga arah politik luar negeri Indonesia agar tetap berpihak pada perdamaian dunia tanpa terikat kepentingan kekuatan besar mana pun.
Adapun beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan sebagai alasan dibuatnya petisi ini:
1. Prinsip Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia secara konsisten menganut prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, yaitu tidak memihak blok kekuatan mana pun serta aktif mendorong perdamaian dunia. Prinsip ini telah menjadi doktrin resmi negara dan fondasi diplomasi Indonesia lintas rezim pemerintahan.
2. Kepentingan Nasional dan Mandat Konstitusi
Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Mandat ini menuntut kehati-hatian agar setiap keterlibatan internasional benar-benar mencerminkan kepentingan nasional, bukan kepentingan geopolitik pihak lain.
3. Tidak Adanya Keterlibatan Palestina dalam Forum, Sementara Zionis Ikut Terlibat
Fakta bahwa forum Board of Peace tidak melibatkan perwakilan resmi Palestina, namun justru memberi ruang kepada entitas atau figur yang merepresentasikan kepentingan Zionis menunjukkan adanya ketimpangan struktural dalam representasi perdamaian. Perdamaian yang sejati mensyaratkan keterlibatan pihak yang terdampak langsung dan berada dalam posisi terjajah atau mengalami konflik berkepanjangan.
4. Bertentangan dengan Sikap Resmi Indonesia terhadap Palestina
Indonesia secara konsisten dan tegas mendukung kemerdekaan Palestina, baik dalam forum PBB, OKI, maupun pernyataan resmi pemerintah pada periode kepemimpinan presiden sebelumnya. Keikutsertaan Presiden Indonesia dalam forum yang tidak mengakui atau melibatkan Palestina sebagai subjek perdamaian berpotensi menciptakan kontradiksi antara sikap diplomatik resmi Indonesia dan simbol politik yang ditampilkan di panggung internasional.
5. Risiko Normalisasi Ketidakadilan Struktural
Kehadiran aktor Zionis tanpa kehadiran Palestina dalam forum perdamaian berisiko melegitimasi narasi bahwa konflik dapat dibahas tanpa mengakui akar persoalan, yakni pendudukan, blokade, dan pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia, sebagai negara yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme, memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk tidak terlibat dalam forum yang berpotensi menormalisasi ketidakadilan semacam itu.
Rangga Ransya Zhaufar Hubungi penulis petisi