KORUPSI DI PT.DKB RIBUAN KARYAWAN JADI KORBAN TUNTUT PENYELESAIAN HAK DAN EVALUASI DIREKSI

Kepada

Yth.Ibu Menteri BUMN

Republik Indonesia

di

Jakarta

 Dengan Hormat,

Assalammu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh

Semoga Ibu Menteri selalu sehat sejahtera dalam lindungan Allah Swt, aamiin yra

Kami dari Serikat Pekerja Dok Kodja Bahari (DKB) Grup menyampaikan beberapa hal terkait hak hak karyawan yang belum di bayarkan diantaranya :

1. Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014

2. Tunggakan Iuran Dana Pensiun sejak tahun 2012

3. Uang Duka, Uang Pemakaman dan biaya pengobatan karyawan yang meninggal

4. uang tunjangan pendidikan sebesar 150 % yang terdiri dari tahun 2016 sebesar 50 % dan tahun 2017 sebesar 100 %

5. uang Lembur karyawan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017

6. Pajak Penghasilan karyawan yang pensiun

7. Uang kompensasi atas keterlambatan pembayaran JPMK (Jasa Pengabdian Masa Kerja ) dan Dana Pensiun

8. Iuran Serikat Pekerja dan Iuran Koperasi karyawan

Ibu menteri yang sangat kami hormati dan sangat di harapkan kebijakannya terkait Dugaan korupsi yang terjadi di PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) yang telah di tangani oleh KPK dan BPK dapat segera di tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundangan - undangan yang berlaku agar PT. DKB dapat jaya dan memberikan kontribusi kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

adapun dugaan kasus korupsi yang telah di tangani oleh KPK yaitu dana relokasi Galangan III ke Batam sebesar 389 M sedangkan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi serta Mark Up yang di tanggani oleh BPK adalah :

1. KSO antara PT. DKB dan PT Krakatau steel pada tahun 2015 dalam pembangunan kapal perintis pesanan Kementrian Perhubungan .

2. Pembangunan Kapal BCM sesuai kontrak tahun 2011, AT 1 & AT 2 tahun 2012 yang merupakan pesanan Kemenham.

3. Pembuatan LCPV sebanyak 8 buah kerjasama PT. DKB dengan ANC Trading dari singapore yang telah di bayar lunas sebesar 16 M yang           diindikasikan terjadi pemalsuan  dokumen berita acara serah terima .

di tambah lagi adanya beberapa temuan terkait.:

1. Hilangnya pipa Stainless Stell sebanyak 48 batang senilai 83 M

2. Surat Perjanjian Penguasaan Pembelian Besi Skrap di cabang Batam antara PT. DKB dan PT. BEILOGA dengan uang jaminan sebesar Rp. 300 Jt yang masuk kedalam rekening pribadi manager batam di tahun 2014.

3. BPKB Kendaraan dinas yang di gadaikan tanpa seijin Direksi
4.Pembuatan kapal pembersih alur yang merupakan pesanan Pemda Kalimantan Selatan yang sudah di tangani Tipikor Kalimantan Selatan

5. Pendapatan harkan sebesar 11 M yang tidak masuk ke rekening perusahaan.

6. Indikasi penjualan asset ex Galangan III relokasi, Jig Crane 100 Ton, 45 Ton, 35 Ton dan lain - lain

7. Dana yang belum di pertanggungjawabkan sebesar 2 M yang di duga menggunakan dana PMN untuk pembangunan kapal KM Mamberano yang kontraknya di tahun 2013.

8. Indikasi pemborongan Pekerjaan secara pribadi terhadap pekerjaan Ramp Door proyek kapal harkan

9.Pengeluaran dana atas SPK Fiktif sebesar kurang lebih 200 jt yang masuk kedalam rekening pribadi dan keluarga

dampak dari korupsi, gratifikasi, mark up dan penggelapan yang di lakukan sebagaimana tersebut diatas selain hak 2 normatif karyawan yang belum terbayarkan gaji kami sejak bulan April 2017 sampai dengan bulan januari 2018 pembayarannya dengan cara di cicil untuk gaji bulan januari 2018 kami baru menerima gaji sebesar 75 % yang di bayarkan secara bertahap pada tgl 25 januari 2018 sebesar 50 % dan pada tanggal 2 Februari 2018 sebesar 25 %.

Ibu Menteri yang sangat bijaksana , kami ingin agar hak hak normatif kami segera di bayarkan dan gaji tidak lagi di bayar dengan cara di cicil dan juga Direksi, dan pejabat struktural yang terlibat dalam indikasi kasus korupsi, mark up, pengelapan dan gratifikasi dapat segera di tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang - undangan yang berlaku, serta evaluasi terhadap Direksi PT. DKB dan segera menindak lanjuti rekomendasi dari BPK terhadap 2 (dua) direksi PT. DKB.

Demikian kami sampaikan terima kasih atas perhatian

 PENGURUS SP DKB GRUP

  Rr. Tati Hartati

 Ketua Umum

 

 

 

 

 


PENGURUS SP DKB GRUP Rr. Tati Hartati Ketua Umum    Hubungi penulis petisi